periskop.id - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%. Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 4,75%," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, Kamis (19/2).
Perry mengatakan keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, pihaknya akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran moneter dan makroprudensial yg telah ditempat selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan 2026-2027 yang terkendali rendah dalam sasaran 2,5±1%.
"Serta upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," tambahnya.
Kebijakan makroprudensial BI, kata Perry juga tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor rill khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan.
"Melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan prudential di perbankan," lanjutnya.
Selanjutnya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akses pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar