periskop.id – Pemerintah memastikan terus memantau dinamika terkini di Amerika Serikat menyangkut kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Langkah ini merespons langsung putusan terbaru Mahkamah Agung AS terkait pembatalan kewenangan tarif Presiden Donald Trump.

"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto di Jakarta, Sabtu (21/2).

Dinamika hukum di negeri Paman Sam memanas usai Mahkamah Agung mengeluarkan putusan krusial pada Jumat (20/2). Lembaga peradilan tertinggi tersebut memutuskan Trump telah melampaui batas kewenangannya.

Hasil pemungutan suara 6-3 di Mahkamah Agung berhasil menghentikan langkah sepihak sang presiden. Trump dipastikan tidak bisa menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memungut tarif ke puluhan negara.

"Tugas kami hari ini sekadar memutuskan apakah kekuasaan mengatur impor dalam IEEPA mencakup kekuasaan mengenakan tarif. Ternyata tidak," tulis dokumen resmi Mahkamah Agung.

Keputusan ini menandai kekalahan hukum signifikan pertama bagi Trump. Pemerintah AS padahal sebelumnya sukses meraih kemenangan dalam beberapa kasus besar termasuk pendeportasian migran.

Trump langsung merespons keras kekalahan yudisial ini secara terbuka kepada publik. "Sangat mengecewakan dan saya malu pada anggota pengadilan tertentu," tegasnya.

Menyikapi polemik di AS tersebut, Haryo menegaskan kelanjutan kesepakatan ART tetap bergantung pada keputusan akhir kedua belah pihak. Perjanjian dagang ini sama sekali belum berlaku secara resmi.

"Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi," ucapnya.

Otoritas Amerika Serikat juga memikul kewajiban konstitusional serupa di negaranya. Mereka harus merampungkan tahapan persetujuan internal menyusul perkembangan hukum yudisial terbaru ini.

"Dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," terangnya.

Pemerintah kedua negara segera menyusun agenda perundingan lebih lanjut ke depannya. Pertemuan lanjutan akan membahas segala keputusan strategis pasca-putusan Mahkamah Agung AS.

"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil," jelasnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen menempatkan kedaulatan ekonomi domestik sebagai prioritas paling utama. Segala keputusan akhir dipastikan berpihak pada rakyat.

"Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," pungkasnya.