periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tarif ekspor Indonesia menuju Amerika Serikat turun menjadi 15%. Penyesuaian angka pungutan ini mengikuti perubahan kebijakan usai Mahkamah Agung setempat membatalkan aturan tarif global era Donald Trump.
"Kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (27/2).
Besaran beban ekspor terbaru ini resmi menggantikan skema kesepakatan bilateral sebelumnya. Otoritas negeri Paman Sam sempat mematok pungutan bea masuk produk Indonesia sebesar 19%.
Perjalanan negosiasi pungutan dagang antarnegara ini terbilang sangat dinamis. Pemerintah Amerika Serikat bahkan sempat mengenakan tarif resiprokal hingga 32% pada April lalu.
Tingkat pungutan tersebut perlahan ditekan melalui meja perundingan. Posisi tarif dagang Indonesia saat itu tergolong relatif lebih rendah ketimbang sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.
Dinamika persentase bea masuk ini dipastikan tidak mengganggu kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Penandatanganan pakta perdagangan tersebut telah berlangsung di Washington DC pada 19 Februari silam.
“Enggak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi,” ujar Airlangga.
Dokumen kesepakatan dagang ini memuat pemberian fasilitas bea masuk nol persen bagi 1.819 pos tarif produk asal Indonesia. Cakupan pembebasan pungutan tersebut menyasar komoditas pertanian hingga sektor industri manufaktur.
Produk pertanian penerima insentif meliputi minyak sawit, kopi, kakao, serta rempah-rempah. Sektor industri mencakup komoditas karet olahan, farmasi, komponen elektronik, hingga semikonduktor.
“Ya kalau bea masuk nol persen untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan market-nya bisa ekspansi. Yang dari nol persen hingga sekarang juga memang sudah nol persen,” tuturnya.
Pencapaian kesepakatan ART ini melewati proses diplomasi ekonomi sangat panjang dan alot. Delegasi Indonesia tercatat melakukan empat kali kunjungan kerja menuju Washington DC.
Pemerintah menyelesaikan tujuh putaran perundingan formal terkait kerja sama ekonomi ini. Tim negosiator turut menggelar lebih dari sembilan kali pertemuan intensif bersama otoritas perdagangan Amerika Serikat.
Konsistensi diplomasi ini sukses meningkatkan daya saing produk nasional di kancah global. Pelaku usaha domestik kini memiliki ruang ekspansi lebih luas guna memperkuat penetrasi pasar Amerika Serikat.
Tinggalkan Komentar
Komentar