periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap mundur dari perjanjian internasional apa pun apabila terbukti mengancam kepentingan nasional. Langkah strategis ini disiapkan demi mengamankan kedaulatan ekonomi Indonesia secara utuh di mata dunia.

​"Tapi begini ya, harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Titik," ujar Prabowo dalam forum diskusi di Jakarta, Minggu (22/3).

​Sikap keras Kepala Negara ini disebut merespons kekhawatiran publik terkait draf kesepakatan dagang internasional Agreement of Residual Tariff (ART).

​Perjanjian kerja sama tersebut dinilai berpotensi menabrak aturan pembatasan investasi asing pada sejumlah sektor strategis dalam negeri.

​Pemerintah dipastikan tidak akan segan membatalkan keikutsertaan negara demi melindungi keberlangsungan industri lokal.

​"Kalau saya menilai bahwa kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, ya kita bisa tinggalkan," tegasnya.

​Prabowo dinilai telah mengantisipasi berbagai risiko kerugian melalui persiapan instrumen pengaman di dalam draf perjanjian.

​Pembentukan dewan penengah sengketa dipastikan menjadi salah satu mekanisme perlindungan hak bagi kedua belah pihak.

​"Kita juga sepakat kalau ada hal-hal yang masih kurang berkenan di kedua pihak ataupun yang bertabrakan dengan kepentingan kita, kita akan bikin suatu konsil," jelasnya.

​Sistem perlindungan ganda bagi negara diyakini turut melekat melalui klausul penghormatan terhadap konstitusi lokal.

​Aturan kesepakatan dagang global ini dipastikan wajib tunduk pada hukum positif yang berlaku di setiap negara peserta.

​Pemerintah dinilai memiliki landasan kuat untuk menolak intervensi yang bertentangan dengan undang-undang.

​"Saya kembali, ada klausul yang mengatakan berlaku hukum yang berlaku di negara masing-masing. Jadi kita punya pengaman itu," pungkasnya.