Periskop.id - Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) mengungkapkan, Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur lainya. Sebut saja seperti jalan tol, Moda Raya Terpadu (MRT), hingga pembangkit listrik bersumber energi baru terbarukan, semisal pembangkit listrik tenaga bayu (angin) dan panel surya.

"Di situ (akan) ada jalan tol dan MRT," ujar Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf di Jakarta, Senin (23/2). 

Selain jalan tol dan MRT, tanggul laut tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan panel surya.

"Dan di sebelah dalamnya itu dimanfaatkan dengan menggunakan waduk retensinya itu dimanfaatkan untuk panel surya. Kira-kira seperti itu. Ini masih salah satu gambaran. Ada area pengembangan juga untuk pembangunan kegiatan area developmentnantinya di luar setelah tanggulnya ini jadi," kata Didit.

Untuk diketahui, pengembangan sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa, termasuk Giant Sea Wall merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan peradaban pesisir Pantura Jawa.

Perlindungan pesisir yang dikembangkan tidak dimaknai semata sebagai pembangunan tanggul laut. Melainkan sebagai sistem terintegrasi yang mengombinasikan tanggul laut (offshore dike), tanggul pantai (onshore dike), serta solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti penguatan ekosistem mangrove.

Secara konseptual, sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa direncanakan mencakup wilayah sepanjang kurang lebih 535 kilometer yang tersebar di lima provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta lima wilayah kota dan 25 wilayah kabupaten.

Cakupan tersebut bukan satu struktur tunggal yang dibangun serentak, melainkan sistem perlindungan bertahap yang diprioritaskan berdasarkan karakteristik risiko, kondisi teknis, dan kebutuhan setiap wilayah.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan, proyek Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Jawa bukan hanya tentang pembangunan fisik. Proyek ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

AHY menekankan, Giant Sea Wall bukan sekadar tembok raksasa, melainkan sistem adaptif yang dirancang untuk menghadapi banjir rob dan krisis iklim. Sekaligus menjaga ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.

Kontribusi ke PDB
Sebagai informasi, Didit mengungkapkan, Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall yang akan dibangun diharapkan bertahan 100-200 tahun dalam rangka melindungi pantai utara (Pantura) Jawa.

BOPPJ mengungkapkan, urgensi pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW), untuk melindungi kontribusi wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sekitar US$368,3 miliar.

"Ini hasil penelitian kami bersama dengan teman-teman, yang sudah kami lakukan. Banyak sekali di Pantura Jawa ini yang perlu dilindungi. Bukan hanya penduduk yang ada sekitar 17 sampai 20 juta jiwa harus dilindungi, tapi aset-aset nasional yang ada di Pantura Jawa ini lebih kurang sekitar US$368,3 miliar," ujar Didit.

Didit menyampaikan, urgensi pembangunan atau perlindungan Pantura Jawa ini salah satunya yang dilakukan adalah Giant Sea Wall. Selain mengalami penurunan permukaan air tanah, wilayah Pantura Jawa juga mengalami banjir rob akibat kenaikan permukaan air laut sehingga dapat mengancam terhadap aset-aset nasional yang berada di wilayah tersebut.

"Dengan kondisi seperti ini, maka akan terjadi kerugian. Contoh misalkan instansi pemerintah, pabrik, kawasan ekonomi khusus (KEK), jalur kereta api, rumah sakit, kantor-kantor swasta ataupun pabrik-pabrik yang sudah berdiri mulai zaman Belanda," jelasnya.

Selain itu, kota-kota strategis di wilayah Pantura Jawa seperti Semarang juga mengalami penurunan permukaan tanah (land subsidence) dan mengalami banjir rob. "Ini hasil penelitian. Dengan kondisi seperti ini, maka kami terus terang melihat dibutuhkan proteksi, dibutuhkan perlindungan ke depan dalam waktu singkat," kata Didit.