periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Arya Iwantoro, suami dari Dwi Sasetningtyas, akan mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) secara penuh beserta bunga. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penyelesaian tanggung jawab kepada LPDP.

‎Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama LPDP serta yang bersangkutan. Dari hasil pembicaraan tersebut, Arya disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang telah diterima, termasuk perhitungan bunga.

‎"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami (Arya Iwantoro) terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, bunganya dihitung. Jadi termasuk bunganya, kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2).

‎Purbaya menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku di LPDP. Pemerintah, kata dia, akan memastikan setiap penerima beasiswa memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.

‎"Pada dasarnya begini, hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggungjawab ke LPDP," jelasnya. 

‎Mantan Ketua LPS itu juga mengingatkan seluruh penerima manfaat LPDP agar menjaga sikap dan tanggung jawab moral. Menurutnya, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

‎"Temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau kaga senang kaga senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu, itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," tutupnya.