Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai belanja.

‎Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kondisi fiskal setiap daerah guna memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dukungan anggaran. Evaluasi dilakukan, antara lain, dengan melihat kondisi kas pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan serta tingkat pemanfaatannya.

‎"Kita memang meriksa daerah-daerah mana saja yang tidak punya duit. Benar tidak, tidak punya (anggaran) kan begitu. Kita kan melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa tidak," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (21/7).

‎Ia mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah mengantongi besaran tambahan anggaran yang akan dialokasikan. Namun, untuk saat ini Purbaya enggan menyebut besaran angka karena masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri.

‎"Sekarang sih kita sudah punya angka tertentu, tapi belum bisa kita umumkan. Kenapa? Karena saya masih harus mendapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul tidak yang kita propose itu. Belum bisa saya beritahu sekarang," tegasnya.‎Sebagai informasi, Purbaya membuka peluang peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan hingga mencapai Rp90 triliun. Namun, besaran tambahan anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

‎Purbaya menjelaskan, secara sementara pemerintah telah menyiapkan ruang peningkatan TKD sekitar Rp40 triliun. Meski demikian, nilainya masih berpotensi bertambah hingga Rp90 triliun, tergantung hasil pembahasan APBN mendatang.

‎"Untuk daerah tahun depan, TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, tapi range-nya bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya dalam Raker Komisi IV DPD, Jakarta, Senin (22/6).

‎Meski membuka peluang peningkatan transfer ke daerah, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah harus menjaga defisit anggaran agar tetap berada dalam batas aman dan tidak melampaui ketentuan 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).