periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons keputusan Fitch Ratings yang merevisi outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif. Pemerintah, kata Airlangga, akan terus memperkuat sistem perpajakan guna meningkatkan rasio pajak nasional.
Airlangga menyebut salah satu langkah yang ditempuh pemerintah memastikan implementasi sistem administrasi perpajakan digital Coretax berjalan optimal. Upaya tersebut diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan pajak sekaligus memperluas basis penerimaan negara.
"Nah kita akan terus kawal coretax ini agar rasio tax kita bisa kota tingkatkan," ucap Airlangga kepada media, Jakarta, Kamis (5/3).
Menurutnya, pemerintah memahami pentingnya penguatan penerimaan negara di tengah berbagai tekanan ekonomi global. Meski demikian, ia menilai keputusan Fitch yang tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB menunjukkan fondasi ekonomi nasional masih cukup kuat.
"Yang penting Indonesia tetap investment grade. Ke depan tentu apa yang menjadi warning Fitch itu kita pelajari," tuturnya.
Sebelumnya, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia rata-rata hanya mencapai sekitar 13,3% pada periode 2026–2027, jauh di bawah median negara dengan peringkat BBB yang berada di kisaran 25,5%.
Lembaga pemeringkat tersebut menilai penerimaan negara Indonesia masih relatif terbatas, di tengah belum adanya langkah signifikan dalam mobilisasi pendapatan.
Pendapatan pemerintah juga tercatat melemah pada 2025, antara lain dipengaruhi oleh rendahnya penerimaan pajak, pembatalan hampir seluruh rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar satu poin persentase, serta pengalihan sebagian dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke dana investasi negara.
Tinggalkan Komentar
Komentar