periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Momentum ini disebut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari sebagai waktu yang tepat untuk menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Ia memaparkan, evaluasi mencakup tiga aspek utama, yakni moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru, penataan ulang skema insentif, serta penerapan sistem grading terhadap kinerja setiap SPPG yang sudah beroperasi.
"Salah satu kebijakan yang sudah diambil pimpinan BGN adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur," kata Qodari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).
Panjangnya masa libur sekolah kali ini dinilai Qodari memberikan ruang yang memadai bagi BGN untuk mengkaji seluruh aspek program secara komprehensif, tanpa tekanan operasional harian.
Langkah pertama yang diberlakukan adalah moratorium pembangunan SPPG baru. Kapasitas unit yang sudah beroperasi dianggap telah mencukupi, sehingga perhatian pemerintah dialihkan sepenuhnya ke penguatan SPPG yang sudah berjalan.
"Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional," ujar Qodari.
Bersamaan dengan moratorium itu, BGN juga tengah merancang ulang mekanisme pemberian insentif. Skema baru tersebut, menurut Qodari, akan kembali mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang berhasil dilayani oleh tiap unit.
Pemerintah juga berencana memperkenalkan sistem grading untuk mengklasifikasikan SPPG berdasarkan kualitas layanannya. Setiap unit nantinya akan mendapat peringkat berbeda sesuai hasil penilaian kinerja.
"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama," ujar Qodari.
Dengan skema tersebut, besaran insentif yang diterima setiap SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor, yakni jumlah penerima manfaat yang terlayani dan hasil grading kualitas unit tersebut.
Pengawasan terhadap aspek operasional SPPG juga bakal diperketat. Qodari menyebutkan, pemantauan akan mencakup kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, serta standar kesehatan dan kebersihan di setiap dapur.
"Fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi," pungkas Qodari.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar