periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah sama sekali tidak berencana memangkas alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Otoritas fiskal hanya mengevaluasi sejumlah daftar belanja tidak produktif demi menjaga efektivitas sasaran penggunaan dana.

"Jadi MBG nggak akan dipotong. Kecuali yang nggak produktif," ucapnya kepada awak media di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3).

Fokus utama pemerintah saat ini bertumpu pada penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat. Dana program strategis nasional ini harus tersalurkan secara utuh sesuai tujuan awal pembentukannya.

Negara melarang keras penggunaan anggaran untuk berbagai pengeluaran di luar kebutuhan pokok dapur gizi. Kementerian Keuangan akan menyeleksi ketat setiap rincian pengajuan dana dari pihak pelaksana lapangan.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mencontohkan usulan pembelian barang tanpa korelasi langsung dengan urusan pemenuhan gizi. Hal ini mencakup pengadaan barang mewah hingga perangkat elektronik.

"Ya kita lihat aja. Kalau dia ngajuin beli motor lagi, coret. Beli komputer lagi, coret. Yang nggak perlu-perlu, yang nggak berhubungan dengan makanan," jelasnya.

Pembelian kendaraan operasional tambahan berpotensi besar mendapat penolakan langsung dari pusat. Barang-barang tersebut masuk dalam kategori pengeluaran tidak krusial bagi operasional penyediaan porsi makanan sehari-hari.

Kementerian Keuangan akan terus memantau laju pelaksanaan program MBG secara berkala ke depannya. Langkah pengawasan berlapis ini bertujuan menjamin penggunaan uang negara berjalan sangat efektif dan efisien.

Evaluasi rutin memegang peranan penting dalam mengukur tingkat keberhasilan penyaluran gizi ke masyarakat. Pemerintah pusat tidak ingin kecolongan mendapati praktik pemborosan anggaran di lapangan.

"Kalau MBG kan kita lihat terus dari waktu ke waktu. MBG nggak kita potong anggarannya. Tapi kita pastikan yang dibelanjakan betul-betul efektif dan efisien. Sambil lihat sebulan nih MBG ya gitu ya," tutupnya.