banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4% hingga Februari 2026, Capai Rp245,1 Triliun

Penerimaan pajak hingga Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun secara neto atau tumbuh 30,4%. Kontributor terbesar berasal dari PPN dan PPnBM.

Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4% hingga Februari 2026, Capai Rp245,1 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (11/3). Periskop.id/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga Februari 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp245,1 triliun secara neto atau tumbuh 30,4%, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp188 triliun.

‎Penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp336,9 triliun, naik 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp299 triliun.

‎"Penerimaan pajak realisasi per akhir Februari secara bruto tumbuh 12,7% secara neto yang betul-betul termasuk cash-nya ke APBN adalah 30,4%," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (11/3). 

‎Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari PPN dan PPnBM yang mencapai Rp85,9 triliun dengan pertumbuhan 97,4%. 

‎Kemudian diikuti oleh PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp52,2 triliun, serta penerimaan PPh orang pribadi dan PPh 21 sebesar Rp29 triliun. 

‎Sementara PPh badan tercatat sebesar Rp23,7 triliun, dan penerimaan pajak lainnya mencapai Rp54,4 triliun. ‎Penerimaan pajak tersebut juga menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten selama dua bulan berturut-turut pada awal tahun.

‎Pada Januari dan Februari 2026, penerimaan pajak tercatat masing-masing sebesar Rp116,2 triliun dan Rp128,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

‎Lebih lanjut, dari sisi kontribusi terhadap APBN, capaian penerimaan pajak hingga Februari 2026 telah mencapai sekitar 10,4% dari target APBN.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai APBNKita, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pajak dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.