banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Penerimaan Pajak per Mei 2026 Capai Rp834,4 Triliun, Sektor Ini Andil Paling Besar

Penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau 35,4% target APBN, tumbuh 22,1% didorong PPN dan PPh.

Ilustrasi penerimaan Pajak 2026
Ilustrasi penerimaan Pajak 2026. (AI)
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan per Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau 35,4% dari target APBN 2026, tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp683,3 triliun.

‎Purbaya mengatakan pertumbuhan penerimaan ditopang oleh hampir seluruh jenis pajak utama. Penerimaan PPh Badan dan deposit PPh Badan mencapai Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9%, sementara PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 26,0% menjadi Rp123,1 triliun.

‎"PPh Badan dan deposit PPh Badan itu di bulan Mei itu tumbuhnya 23,9% padahal di bulan April tumbuhnya hanya 5,1%," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (5/6).

‎Di sisi lain, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tercatat sebesar Rp138,7 triliun atau naik 5,2%. Kinerja paling impresif datang dari PPN dan PPnBM yang melonjak 41,3% menjadi Rp315,7 triliun, mencerminkan kuatnya konsumsi domestik dan daya beli masyarakat. Hanya kelompok penerimaan lainnya yang masih mengalami kontraksi sebesar 6,0%.

‎"Jadi ini semua menunjukkan ada sebuah perbaikan di perekonomian," terangnya. 

‎Purbaya menilai tren positif ini didukung oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan serta semakin baiknya implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax. Pertumbuhan penerimaan pajak hingga Mei yang mencapai 22,1% juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan hingga April yang sebesar 16,1%.

‎Dari sisi sektor usaha, perdagangan menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak dengan porsi 25,5% dan mencatat pertumbuhan sangat tinggi sebesar 52,4% secara tahunan. Kinerja sektor ini didorong oleh meningkatnya perdagangan BBM serta pertumbuhan transaksi perdagangan daring yang terus berkembang.

‎Sektor industri pengolahan memberikan kontribusi 23,6% terhadap penerimaan pajak dan tumbuh 19,7%, terutama didukung oleh membaiknya profitabilitas industri minyak kelapa sawit. Sementara itu, sektor pertambangan yang berkontribusi 9,1% mencatat pertumbuhan 28,2%, ditopang oleh kinerja subsektor migas.

‎Selain itu, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 16,8%, jasa perusahaan meningkat 16,3%, serta konstruksi dan real estat naik 7,4%. Kinerja positif juga terlihat pada kelompok sektor lainnya yang secara agregat tumbuh 19,6%.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai APBNKita, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dan Pajak dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.