Periskop.id - Sejumlah pekerja menilai kebijakan work from anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran memberi fleksibilitas dalam bekerja. Kebijakan ini pun sekaligus memungkinkan mereka mengatur waktu mudik lebih awal.
Seorang karyawan swasta Reinha Delima mengatakan, kebijakan tersebut menjadi solusi yang menguntungkan baik bagi pekerja maupun perusahaan.
“Menurut aku ini win-win solution, perusahaan tetap pengen karyawannya produktif, dan kita juga bisa cepat mudik buat ketemu keluarga,” ujar Reinha seperti dikutip dari Antara di salah satu kafe di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (18/3).
Ia menuturkan, meski bekerja dari lokasi yang fleksibel, disiplin kerja tetap menjadi hal utama. Termasuk menyiapkan ruang kerja yang nyaman agar aktivitas tetap berjalan optimal.
"Jam kerja tetap saya jaga. Walaupun fleksibel, kadang masih ada pekerjaan di malam hari, tapi sejauh ini masih bisa diatur,” serunya.
Di lokasi yang sama, pekerja swasta lainnya, Yuardhita Widiaswara kepada mengaku, kebijakan WFA membuat durasi mudiknya menjadi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya. “Biasanya libur hanya sekitar seminggu, sekarang bisa sampai dua minggu di kampung. Jadi waktu bersama keluarga lebih banyak,” ujar Dias.
Namun demikian, ia mengakui adanya tantangan dalam koordinasi kerja selama WFA, terutama terkait komunikasi dengan rekan kerja. “Komunikasi jadi tantangan, apalagi kalau sinyal kurang bagus. Kalau di kantor kan bisa langsung bertemu,” tuturnya.
Sementara itu, pekerja kreatif Muhammad Andhika Febriansyah menilai, kebijakan WFA membantu meningkatkan efisiensi kerja karena waktu perjalanan dapat dialihkan untuk menyelesaikan tugas.
“WFA ini menghemat waktu perjalanan, jadi bisa lebih fokus kerja. Bisa juga kerja dari rumah atau kafe untuk cari suasana baru,” ujar Dika.
Ia menambahkan, fleksibilitas tersebut tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap pekerjaan agar target tetap tercapai. “Kalau pekerjaan belum selesai, saya tetap prioritaskan kerja dulu,” cetusnya.
Fleksibilitas Waktu Mudik
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (15/3), juga mengaku memanfaatkan cuti tahunan dan kebijakan WFA yang diterapkan oleh Pemerintah untuk periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Fahmi misalnya, yang sudah bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2015 ini memilih untuk mudik lebih cepat dengan memanfaatkan cuti dan WFA 16-17 Maret bersama keluarga ke Brebes, Jawa Tengah. Ia mudik menggunakan kereta untuk menghindari kepadatan.
"Mudik lebih awal supaya gak terlalu ramai, supaya lebih cepet sampai," ucapnya.
Selanjutnya, Wahyu pekerja swasta yang hendak mudik ke Brebes, Jawa Tengah, juga mengakui memilih untuk mengambil cuti untuk periode Lebaran tahun ini agar bisa pulang lebih awal. Alasan lainnya, yakni dirinya enggan untuk melakukan mudik mendekati perayaan Idulfitri.
"Karena tiket yang ada itu adanya mepet banget sama Lebaran, dapat di tanggal 17, jadi memilih tanggal 13," ucapnya
Sementara itu, Nisa, pekerja swasta, mengaku dirinya memanfaatkan WFA untuk bisa segera bertemu dengan keluarga di Tegal, Jawa Tengah. "Kebetulan aku juga lagi pelatihan dan bisa online, makannya pulang aja, tapi tetep kerja dari rumah, dan kebetulan dapet tiket di tanggal 13," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci skema WFA berlaku pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 pada arus mudik serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada arus balik.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3)
Airlangga menyebut kebijakan itu berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Dia pun menggarisbawahi, kebijakan itu merupakan skema kerja fleksibel (flexible working arragement), bukan menetapkan hari libur bagi pekerja.
Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan untuk tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan. “Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.
Tinggalkan Komentar
Komentar