Periskop.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan, pemerintah sedang mengkaji pemberian subsidi bagi industri plastik guna menjaga stabilitas harga. Hal ini sekaligus memperkuat pasokan bahan baku di tengah dinamika global.
“Untuk ini (harga plastik) Insya Allah kita berupaya mencarikan solusi, karena pada prinsipnya harga plastik sangat tergantung bahan nafta yang mempengaruhi biaya produksi,” kata Dyah Roro di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, opsi pemberian subsidi tersebut saat ini sedang dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) sebagai langkah untuk menekan harga plastik di pasar. Menurutnya, kebijakan itu diharapkan memberikan dampak positif terhadap harga secara keseluruhan, sekaligus menjaga keberlanjutan industri plastik nasional.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan mencari sumber alternatif bahan nafta yang tidak terpengaruh kondisi geopolitik global. Upaya tersebut dilakukan agar industri dalam negeri memiliki ketahanan pasokan bahan baku, sehingga tidak mudah terdampak fluktuasi harga internasional.
Di sisi lain, Roro juga menekankan pentingnya penguatan kewirausahaan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan asosiasi usaha. Ia menyebutkan kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Melalui program ‘Campus Preneur’, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan literasi kewirausahaan sekaligus membuka akses pasar, baik domestik maupun ekspor.
“Kalau untuk pasar luar negeri, kita punya fasilitas melalui Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center untuk membantu memasarkan produk,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bea Masuk
Untuk diketahui, pemerintah sudah membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 % guna menjaga pasokan dan menekan biaya produksi industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyebutkan sejumlah bahan baku plastik yang mendapat insentif tersebut seperti polipropilena (polypropylene), polietilena (polyethylene), HDPE (high-density polyethylene), dan LLDPE (linear low-density polyethylene).
Sebelumnya, bea masuk bahan baku plastik berada di rentang 5-15%. “Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujar dia.
Airlangga mengatakan, kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman. Selain kebijakan tarif, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada aspek perizinan impor.
Ia menuturkan, Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (pertek), sedangkan Kementerian Perdagangan akan merevisi peraturan menteri terkait impor.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme service level agreement (SLA) guna memastikan transparansi dan kepastian proses perizinan bagi pelaku industri. Sistem nasional industri (Sinas) serta penguatan standar nasional Indonesia (SNI) juga akan dioptimalkan agar alur proses perizinan lebih jelas, termasuk dari sisi waktu dan tahapan.
Adapun saat ini Indonesia serta banyak negara lain tengah menghadapi kelangkaan bahan baku plastik seperti nafta. Kondisi tersebut dipicu gangguan pasokan akibat krisis Selat Hormuz di Timur Tengah, yang menyebabkan kenaikan harga hingga 60% serta tingginya ketergantungan impor, yakni sekitar 55-60%.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga berupaya mencari sumber impor alternatif dari negara lain, serta meningkatkan kapasitas pasokan domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Tinggalkan Komentar
Komentar