iklan periskop
Ekonomi

Subsidi Kendaraan Listrik Segera Jalan, Purbaya Sasar 100 Ribu Unit Mobil Tahap Awal

Menkeu Purbaya beri sinyal subsidi kendaraan listrik, termasuk 100 ribu unit pertama dan motor listrik Rp5 juta per unit.

3 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Subsidi Kendaraan Listrik Segera Jalan, Purbaya Sasar 100 Ribu Unit Mobil Tahap Awal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (5/5). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif terkait rencana pemberian insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada hari ini, Selasa (5/5) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai sejumlah usulan kebijakan, termasuk pemberian subsidi untuk kendaraan listrik. 

Purbaya menilai langkah tersebut tidak hanya akan mendorong konsumsi masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yg kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel bbm ya. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (5/5).

Menurutnya, percepatan program kendaraan listrik juga berpotensi memperkuat ketahanan fiskal dalam jangka menengah, seiring dengan berkurangnya beban subsidi energi.

Pemerintah, lanjut Purbaya, tengah menyiapkan skema insentif, termasuk rencana pemberian subsidi bagi 100 ribu unit pertama kendaraan listrik. 

Jika kuota tersebut terserap, Purbaya bilang akan membuka kemungkinan untuk menambah alokasi berikutnya. Untuk kendaraan roda dua listrik, subsidi yang disiapkan sebesar Rp5 juta per unit dengan skema serupa.

"100 ribu pertama, kalau abis kita kasih lagi. Kalau abis kita kasih lagi. Nanti skemanya Pak Menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko perekonomian juga akan memberikan seperti apa," ungkapnya.

"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau habis nanti kita kasih lagi," lanjut dia. 

Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal semester II 2026 dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, khususnya pada kuartal III dan IV tahun 2026.

"Itu kebijakan yg sudah didiskusikan tapi nanti akan diumumkan lagi Menteri perindustrian menko perekonomian dll," tuturnya. 

Tak hanya itu, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan belanja negara untuk menggerakkan ekonomi, tetapi juga mendorong peran sektor swasta. 

Lebih lanjut, Pemerintah juga berencana memperkuat sektor manufaktur dengan memberikan dukungan, termasuk akses pembiayaan yang lebih murah untuk peremajaan mesin di industri seperti tekstil dan alas kaki.

"Jadi kita akan hidupkan betul-betul sektor swasta juga. Jadi ekonomi bukan hanya didorong oleh pemerintah saja. Tapi swasta akan hidup juga," Purbaya mengakhiri.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai subsidi, Kendaraan Listrik, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.