banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Realisasi Subsidi dan Kompensasi Per Maret 2026 Capai Rp118,7 Triliun

Realisasi subsidi dan kompensasi capai Rp118,7 triliun per Maret 2026, didorong kenaikan ICP, pelemahan rupiah, dan konsumsi energi.

SPBU, Pertamina, Premium, Pertamax, Pertalite, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Bensin, BBM
Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi belanja subsidi dan kompensasi per Maret 2026 mencapai Rp118,7 triliun atau sekitar 26,6% dari pagu APBN. Kebijakan ini berperan sebagai shock absorber di tengah volatilitas harga energi global.‎

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik.

‎Deni menjelaskan realisasi subsidi dan kompensasi mengalami dinamika dari tahun 2022 hingga 2026, dengan tren peningkatan pada 2026. Pembayaran kompensasi pada tahun 2026 juga dilakukan secara bulanan untuk menjaga kestabilan fiskal.

‎Secara rinci, realisasi berdasarkan jenis barang subsidi menunjukkan bahwa penyaluran BBM mencapai sekitar 3.173,6 ribu kiloliter, meningkat sekitar 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk LPG 3 kg, realisasinya mencapai 1,419 juta ton, tumbuh sekitar 3,8%.

Di sektor energi lainnya, listrik bersubsidi yang disalurkan mencapai 42,9 juta pelanggan, mengalami peningkatan sekitar 4,2%. Sementara itu, untuk sektor pangan, pupuk bersubsidi terealisasi sebesar 1,9 juta ton, dengan pertumbuhan sekitar 13,6 %.

Selain itu, dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga terus diperluas, dengan jumlah debitur mencapai sekitar 1,1 juta orang, atau tumbuh sekitar 8,9%.‎

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), subsidi, kompensasi, kompensasi rumah, dan energi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.