periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan work from Home(WFH) atau kerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) akan kembali diperpanjang selama dua bulan ke depan. Mulanya kebijakan yang berlaku sejak 1 April 2026 ini bukan sekadar soal lokasi kerja, tetapi bagian dari transformasi besar birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis kinerja.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, yang mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
"Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, 2 bulan lagi, gimana situasinya," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Kamis (21/5).
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini menjadi salah satu langkah untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM).
"Ya tentu konsumsi-nya turun. (Hitungan penghematan dari WFH) ada, nanti di kantong," tuturnya.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penyesuaian ini menjadi panduan bagi instansi pemerintah dalam mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan kinerja organisasi.
“Melalui kebijakan ini, kami mendorong pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, dan berbasis digital, sehingga dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Rini dalam keterangannya, Senin (6/4).
Rini menjelaskan penyesuaian pola kerja ASN dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi kerja, yaitu empat hari kerja di kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis dan satu hari kerja dari rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN (work from home/WFH) pada hari Jumat.
Meski demikian, Rini menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengubah ketentuan hari kerja dan jam kerja ASN, melainkan penyesuaian cara kerja yang tetap berorientasi pada capaian kinerja.
“Fleksibilitas kerja harus tetap sejalan dengan pencapaian target kinerja. Fokus utama tetap pada output dan outcome, bukan pada lokasi bekerja,” tegasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar