periskop.id - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan normal meskipun terdapat kebijakan satu hari work from home (WFH).
Hal ini karena sektor kesehatan, khususnya rumah sakit, puskesmas, dan klinik, merupakan layanan publik yang tidak dapat dihentikan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan dilarang tutup, termasuk pada hari Jumat yang masuk dalam skema WFH.
“Untuk rumah sakit yang melayani masyarakat tidak boleh libur, tetap buka hari Jumat,” ujar Dante saat konferensi pers di RSUP Fatmawati, Jakarta, Jumat (10/4).
Ia menekankan bahwa kebijakan WFH hanya berlaku untuk aktivitas administratif, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Rumah sakit, puskesmas, klinik tidak boleh tutup karena sangat diperlukan untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Dante juga meluruskan anggapan bahwa WFH identik dengan libur. Menurutnya, pegawai tetap bekerja meskipun dari lokasi berbeda.
“Work from home bukan berarti libur, tetapi tetap bekerja dari rumah. Rapat-rapat tetap berjalan, hanya dilakukan dari rumah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya tetap menjalankan agenda kerja seperti biasa meskipun dalam skema WFH, termasuk menghadiri kegiatan di lapangan dan mengikuti rapat secara virtual.
“Jadwal tetap berjalan, mulai dari laporan program hingga rapat evaluasi. Jadi pekerjaan tetap berlangsung,” katanya.
Kemenkes memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kebijakan WFH selama satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya fleksibilitas kerja.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan ruang kerja yang lebih adaptif bagi para pekerja, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Meski demikian, penerapan WFH ditekankan tetap menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor, terutama layanan publik yang bersifat esensial seperti kesehatan.
Tinggalkan Komentar
Komentar