Periskop.id - Kementerian Pertanian menargetkan swasembada bawang putih dapat dicapai dalam tiga hingga empat tahun. Target ini disiapkan untuk mengurangi ketergantungan impor bawang putih yang saat ini masih memenuhi sebagian besar kebutuhan nasional.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan program swasembada bawang putih tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah perlu memperluas lahan tanam, memperkuat pembibitan, menyiapkan daerah sentra produksi, serta membangun skema distribusi benih yang berkelanjutan.
“Kita butuh at least tiga-empat tahun untuk bisa mencapai swasembada (bawang putih) ini,” kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu.
Sudaryono menjelaskan target tersebut disusun karena impor bawang putih masih sangat besar. Indonesia disebut masih mengandalkan impor untuk lebih dari 90% kebutuhan nasional, sehingga produksi dalam negeri perlu digenjot agar pasokan tidak terus bergantung pada negara lain.
Menurut dia, kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada bawang putih diperkirakan sekitar 100 ribu hektare. Luas tersebut dinilai relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada beras yang mencapai jutaan hektare.
Namun, tantangan bawang putih berbeda dari komoditas pangan lain. Masalah utamanya bukan pada minat petani, melainkan ketersediaan lahan yang sesuai dan penyediaan bibit dalam jumlah besar.
Bawang putih tidak bisa ditanam di semua wilayah. Komoditas ini membutuhkan dataran tinggi dengan kondisi agroklimat tertentu, sehingga perlu pemetaan lokasi yang tepat. Beberapa sentra yang sudah dikembangkan pemerintah antara lain Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Temanggung di Jawa Tengah, serta Humbang Hasundutan di Sumatera Utara.
Selain lahan, penyediaan bibit menjadi tantangan paling besar. Untuk memperluas tanam hingga 100 ribu hektare, kebutuhan benih tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat. Bibit yang tersedia harus ditangkarkan dan diperbanyak.
“Sehingga swasembada ini tidak bisa kemudian dalam waktu satu tahun jadi,” ujar dia.
Penggunaan Dana APBN
Pemerintah sendiri menyiapkan pembibitan bawang putih seluas 5.000 hektare pada 2026 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, BUMN dan sektor swasta diharapkan ikut mengembangkan sekitar 20 ribu hektare sebagai bagian dari upaya menuju target 100 ribu hektare lahan bawang putih nasional.
Sudaryono menyebut biaya pembibitan bawang putih mencapai sekitar Rp120 juta per hektare. Dari jumlah tersebut, komponen bibit menjadi biaya terbesar, yakni sekitar Rp75 juta per hektare. Besarnya biaya bibit membuat pemerintah perlu hadir karena modal awal tersebut dapat menjadi kendala bagi petani penangkar.
“Sehingga Rp75 juta dari Rp120 juta per hektare total tadi itu kemudian dalam bentuk dikasih pinjaman bibit dari Kementerian Pertanian,” ujar dia.
Dalam skema yang disiapkan, petani akan mengembangkan bibit yang diterima. Setelah panen, petani mengembalikan hasil sebesar satu setengah kali dari jumlah bibit awal. Sisa hasil panen dapat dijual bebas oleh petani.
“Setelah panen itu jadi bibit yang lain, dikembalikan satu setengah kali, sisanya boleh dijual bebas. Satu setengah kali-nya kita putarkan lagi ke petani, begitu terus seterusnya,” ujar dia.
Skema bergulir ini diharapkan membuat stok benih nasional terus bertambah dari musim ke musim. Dengan cara itu, pemerintah tidak hanya membagikan bantuan satu kali, tetapi membangun sistem produksi benih yang dapat diputar untuk petani lain.
Perum Bulog dan ID Food akan berperan sebagai offtaker hasil pembibitan. Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN dilibatkan dalam kegiatan budidaya dan penyediaan lahan tanam.
Kementan juga menjajaki pemanfaatan lahan perkebunan dataran tinggi yang tidak lagi produktif. Salah satu opsi yang dikaji adalah penggunaan sebagian lahan perkebunan teh yang sesuai untuk perluasan areal tanam bawang putih.
Rencana ini memperlihatkan bahwa swasembada bawang putih tidak cukup mengandalkan petani kecil secara mandiri. Pemerintah perlu menggabungkan peran APBN, BUMN pangan, BUMN perkebunan, sektor swasta, dan petani penangkar agar skala tanam bisa meningkat cepat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menyebut bawang putih sudah masuk peta jalan swasembada nasional 2029. Ia mengatakan, komoditas ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian pangan, mengurangi impor, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Iya dong bawang putih masuk ke roadmap untuk swasembada hingga 2029 nanti," kata Sudaryono ditemui seusai Rapat Serap Gabah 2026 secara terbatas bersama Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyepakati target penyerapan gabah setara beras 4 juta ton sepanjang 2026 di Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Sudaryono menyebut swasembada bawang putih dapat dicapai dengan penanaman sekitar 100 ribu hektare, asalkan didukung bibit berkualitas dan lokasi tanam yang tepat. Ia juga menegaskan fase awal berupa pembibitan menjadi penentu sebelum penanaman dilakukan secara luas.
Dorongan agar swasembada bawang putih segera terwujud juga datang dari DPR. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto sebelumnya meminta Kementerian Pertanian menetapkan target jelas karena impor bawang putih masih sangat tinggi.
"Jadi kita harus sepakat semua nih, harus swasembada. Bapak (Menteri Pertanian) harus bikin targetnya kapan mau swasembada?," tegas Titiek.
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan swasembada bawang putih ditargetkan paling cepat tiga tahun dan paling lambat lima tahun. Menurut dia, kendala terbesar bukan sekadar lahan, melainkan masa dormansi bibit bawang putih yang cukup panjang.
"Tiga tahun paling cepat, paling lambat lima tahun. Karena yang masa dorman masalahnya bu. Maaf, seandainya seperti padi, aku sanggup dua tahun (untuk swasembada bawang putih), tetapi dormannya bibit itu, tidurnya itu enam bulan bu, delapan bulan," kata Mentan.
Kendala dormansi bibit menjadi alasan mengapa bawang putih tidak bisa dikejar secepat komoditas lain. Benih harus melewati fase tertentu sebelum siap ditanam kembali. Jika proses ini dipaksakan tanpa kesiapan benih, perluasan tanam justru berisiko gagal.
Gandeng Riset
Selain memperluas lahan dan benih, pemerintah juga mulai menggandeng riset. Kementan dan BRIN sebelumnya menyatakan bawang putih menjadi salah satu komoditas yang perlu didorong produktivitasnya untuk mengurangi ketergantungan impor. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan produktivitas bawang putih dapat mencapai 35 ton per hektare.
"Yang mendasar sekarang adalah kedelai, bawang putih, kakao, mente. Ini kita selesaikan dengan cepat. Untuk bawang putih kita ditargetkan bisa mencapai produktivitas 35 ton per hektare," tegas Mentan.
Target produktivitas itu penting karena swasembada tidak hanya ditentukan oleh luas tanam. Jika produktivitas rendah, kebutuhan lahan akan semakin besar. Sebaliknya, jika produktivitas meningkat melalui benih unggul, teknologi budidaya, pemupukan tepat, dan pendampingan petani, target swasembada dapat lebih realistis.
Namun, swasembada bawang putih tetap menghadapi tantangan besar. Harga bawang putih impor, terutama dari negara produsen besar, sering kali lebih murah karena skala produksi sangat besar. Petani lokal harus berhadapan dengan biaya produksi tinggi, kebutuhan benih mahal, keterbatasan lahan dataran tinggi, dan risiko cuaca.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan harga yang diterima petani tetap menarik. Jika harga di tingkat petani tidak menguntungkan, minat tanam akan melemah meskipun bantuan benih tersedia. Jaminan offtaker melalui Bulog dan ID Food dapat menjadi instrumen penting agar hasil petani terserap.
Selain harga, pengembangan bawang putih juga membutuhkan pendampingan teknis. Petani perlu didampingi dalam pemilihan varietas, pengolahan lahan, pemupukan, pengendalian organisme pengganggu tanaman, panen, pascapanen, penyimpanan, hingga pembibitan ulang.
Kualitas pascapanen juga tidak kalah penting. Bawang putih harus dikeringkan dan disimpan dengan benar agar tidak cepat rusak. Jika penyimpanan buruk, hasil panen bisa menyusut dan kualitas benih menurun. Karena itu, sentra produksi perlu didukung fasilitas pascapanen dan gudang penyimpanan.
Swasembada bawang putih juga membutuhkan tata niaga yang lebih rapi. Selama impor masih mendominasi, produksi lokal perlu mendapatkan ruang pasar yang jelas. Pemerintah harus memastikan produksi dalam negeri terserap tanpa membuat harga konsumen melonjak terlalu tinggi.
Keseimbangan ini tidak mudah. Di satu sisi, petani membutuhkan harga yang layak. Di sisi lain, konsumen membutuhkan harga bawang putih yang terjangkau karena komoditas ini digunakan hampir setiap hari dalam rumah tangga, usaha makanan, dan industri pangan.
Karena itu, kebijakan swasembada perlu dilakukan bertahap. Pemerintah dapat memperkuat benih lebih dulu, memperluas sentra tanam, menyiapkan offtaker, menjaga stabilisasi harga, lalu mengurangi impor secara bertahap sesuai peningkatan produksi dalam negeri.
Pemanfaatan lahan perkebunan dataran tinggi yang tidak produktif dapat menjadi opsi menarik, tetapi tetap harus dikaji secara hati-hati. Tidak semua lahan cocok untuk bawang putih. Pemerintah perlu melihat ketinggian, suhu, curah hujan, akses air, kesuburan tanah, akses jalan, hingga kesiapan petani dan kelembagaan lokal.
Jika lahan cocok tetapi infrastruktur buruk, biaya produksi dan distribusi akan tinggi. Jika lahan tersedia tetapi benih tidak cukup, target tanam tidak tercapai. Jika benih cukup tetapi pasar tidak siap menyerap, petani bisa merugi. Karena itu, semua bagian rantai produksi perlu disiapkan bersamaan.
Kementan kini menempatkan pembibitan sebagai fondasi. Dengan 5.000 hektare pembibitan APBN pada 2026 dan dukungan 20 ribu hektare dari BUMN serta swasta, pemerintah berharap stok benih dapat bertambah dan menjadi dasar perluasan tanam pada tahun-tahun berikutnya.
Jika skema bergulir berhasil, benih yang dikembalikan petani dapat diputar lagi untuk kelompok petani lain. Dalam beberapa musim, pasokan benih lokal bisa membesar dan ketergantungan pada benih dari luar dapat ditekan.
Namun, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi. Pemerintah perlu memastikan pendataan petani penangkar akurat, bibit disalurkan tepat sasaran, pengembalian benih berjalan, serta hasil pembibitan memiliki mutu yang baik.
Pengawasan juga penting agar bantuan tidak berhenti sebagai program administratif. Setiap hektare pembibitan harus dipantau hasilnya, produktivitasnya, kualitas benihnya, dan kemampuan petani mengembalikan benih sesuai skema.
Target swasembada bawang putih dalam tiga tahun menjadi ambisi besar. Namun, jika lahan 100 ribu hektare dapat disiapkan, benih lokal diperbanyak, produktivitas meningkat, dan hasil panen terserap dengan harga layak, target tersebut dapat lebih masuk akal.
Pada akhirnya, swasembada bawang putih bukan hanya soal mengurangi impor. Program ini juga dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah dataran tinggi, meningkatkan pendapatan petani, memperkuat benih lokal, dan membuat pasokan pangan lebih tahan terhadap gejolak pasar global.
Tantangannya kini adalah membuktikan bahwa target tiga hingga empat tahun bukan sekadar pernyataan. Kementan harus memastikan pembibitan berjalan sejak awal, lahan cocok benar-benar tersedia, dan petani mendapat dukungan yang cukup agar bawang putih lokal bisa kembali menjadi kekuatan pangan nasional.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar