periskop.id - MSCI Inc. resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Keputusan ini tertuang dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026.
Namun, lembaga penyedia indeks global tersebut mencatat adanya penyesuaian penilaian bagi Indonesia. Menurut laporan itu, kriteria arus informasi (Information Flow) kini turun dari semula berada di posisi “+” menjadi “−”.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fundamental ekonomi serta akses pasar Indonesia dinilai masih kuat oleh MSCI. Penilaian tersebut mencerminkan stabilitas pasar nasional yang tetap terjaga di mata lembaga internasional.
Menurut Airlangga, MSCI memberikan perhatian khusus pada aspek transparansi dan integritas pasar modal tanah air. Hal ini disebutnya sebagai poin penting yang sedang dibenahi oleh pemerintah secara intensif.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (19/06).
Ia menjelaskan, pemerintah kini bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan reformasi secara konkret. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pasar modal Indonesia terus meningkat.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai penyesuaian regulasi yang krusial. Salah satunya mencakup aturan terkait free float yang saat ini sedang menjadi fokus pembenahan.
Selain itu, ia memaparkan bahwa keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir turut menjadi prioritas utama. Langkah ini dilakukan agar integritas sistem keuangan nasional semakin transparan.
Upaya pendalaman pasar juga terus digencarkan oleh otoritas terkait. Strategi tersebut dinilai efektif untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia ke depan.
Airlangga optimistis bahwa Indonesia akan tetap berada pada jalur yang tepat sebagai emerging market. Keyakinan ini didasari pada komitmen kuat pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi ekonomi.
Agenda reformasi ini dilakukan demi menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional. Stabilitas dan transparansi pasar diharapkan mampu menarik minat investasi yang lebih besar.
“Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ucap Airlangga.
Untuk itu, Airlangga mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional.
Menurutnya, Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar