Periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memproyeksikan aliran dana asing masih akan lanjut keluar menyusul keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist). Potensi outflow dari langkah tersebut diperkirakan mencapai US$150 juta hingga US$200 juta.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengungkapkan, angka itu masih bersifat sementara. Pihaknya tengah menghubungi sejumlah anggota bursa untuk memperoleh data yang lebih akurat.

"Nanti kami akan coba lihat datanya. Saya belum dapat data pasti. Kami sedang coba menghubungi beberapa anggota bursa. Informasi sementara ada di kisaran US$150 juta - US$200 juta," ujar Irvan dikutip Kamis (9/7).

Keluarnya dana asing pasca pengumuman S&P DJI itu dinilai hampir tidak bisa dihindari. Irvan mengingatkan, status pasar modal Indonesia baru akan diputuskan setelah masa perlakuan khusus dengan jangka waktu satu tahun ke depan.

Tekanan jual asing sebenarnya sudah terasa sepanjang tahun ini. Secara year-to-date, dana asing yang keluar mencapai Rp89,28 triliun di pasar reguler dan Rp74,78 triliun di seluruh pasar.

Khusus pada Rabu (8/7), net sell asing tercatat Rp674,26 miliar di pasar reguler dan Rp689,33 miliar di seluruh pasar.

Langkah S&P DJI memasukkan Indonesia ke watchlist ini muncul setelah sebelumnya indeks global MSCI juga menyoroti pasar modal Tanah Air dengan perhatian serupa.

Indonesia kini menghadapi risiko penurunan status dari emerging market menjadi frontier market. Dalam pengumumannya, S&P DJI menyebut risiko itu berkaitan dengan isu transparansi pasar, selaras dengan kekhawatiran yang sebelumnya disuarakan MSCI.

BEI pun menyatakan optimisme bahwa situasi ini masih bisa diperbaiki sebelum keputusan final dijatuhkan.

"Kami berharap, dalam waktu dekat kami sudah bisa perbaiki dan mereka mau mengeluarkan statement yang positif, sehingga akan mengurangi outflow," pungkas Irvan.