Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan di pasar modal domestik mulai mereda memasuki awal Juli 2026. OJK berkomitmen terus mencermati perkembangan kondisi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memaparkan, pasar saham domestik masih berada pada fase konsolidasi sepanjang Juni 2026. Kondisi itu dipicu berlanjutnya ketidakpastian global, persepsi investor terhadap kondisi dan kebijakan domestik, serta rebalancing portofolio investor.

"Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga," kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa.

IHSG ditutup di level 5.643,19 pada akhir Juni 2026. Angka itu mencerminkan koreksi 7,9% secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 34,74% secara tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd).

Dari sisi transaksi, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham tercatat Rp22,23 triliun pada Juni 2026, turun tipis dari Rp22,86 triliun pada Mei. Investor asing pada periode yang sama membukukan net sell senilai Rp19,63 triliun di pasar saham.

Pada Juni lalu, MSCI merilis dua laporan terkait pasar modal Indonesia. Laporan pertama, Global Market Accessibility Review yang diumumkan 18 Juni 2026, mencatat Market Accessibility Indonesia dalam kondisi terjaga. Sebanyak 16 dari 18 kriteria yang dinilai mendapat penilaian no issues atau no major issues.

"Sedangkan dua kriteria yang dipandang memerlukan perbaikan lebih lanjut, hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi yang sedang dijalankan," ujar Hasan.

Laporan MSCI kedua adalah Market Classification Review, diumumkan 23 Juni 2026. Lewat laporan itu, Indonesia dipertahankan dalam kategori Emerging Markets.

"OJK tentu menyambut baik hasil penilaian tersebut dan tetap memperhatikan ruang perbaikan dan sejumlah masukan yang akan terus kami cermati dan ditindaklanjuti secara konstruktif," tutur Hasan.

Ke depan, OJK berkomitmen melanjutkan engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh pihak terkait. Upaya itu bertujuan meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal domestik.

OJK juga memperkuat koordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dan para stakeholders terkait. Langkah itu untuk memastikan transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi di pasar modal tetap berjalan lancar.

"Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar," pungkas Hasan.