Periskop.id – Target swasembada susu nasional dinilai sulit tercapai apabila pemerintah hanya berfokus menambah populasi sapi perah tanpa menjamin hasil produksi peternak terserap industri. Kepastian pasar, harga yang layak, dan kontrak jangka panjang dengan perusahaan pengolahan susu disebut menjadi fondasi utama agar peternak berani memperluas usahanya.
Peneliti Center of Economic and Law Studies atau Celios Isnawati Hidayah mengatakan, peternak membutuhkan kepastian, setiap liter susu yang diproduksi dapat dibeli dengan harga yang sebanding dengan biaya pemeliharaan ternak.
"Yang paling penting di sini adalah pemerintah itu perlu menjamin kepastian penyerapan, menciptakan harga acuan yang layak, terus juga memperkuat sistem distribusi dari susu peternak lokal, terus ada dorongan membuat kontrak jangka panjang antara industri pengolahan susu dengan peternak lokalnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/7) seperti dilansir Antara.
Menurutnya, jaminan tersebut akan memberi peternak keberanian untuk menambah sapi, memperbaiki kandang, meningkatkan kualitas pakan, dan menggunakan teknologi yang dapat mendongkrak produktivitas.
"Dengan demikian, paling tidak ketika peternak lokal itu menambahkan populasi sapi, misal ekspansi, mereka benar-benar memiliki sistem pasok yang bagus sehingga setiap susu yang mereka produksi bisa memenuhi secara kuantitas, tapi juga berkualitas," ujarnya.
Produksi Lokal Baru Penuhi Sekitar 20% Kebutuhan
Kebutuhan susu Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Pemerintah memperkirakan produksi domestik baru mencapai sekitar 1 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan nasional berada di kisaran 4 juta ton. Artinya, hampir 80% kebutuhan masih dipenuhi melalui impor.
Data Badan Pangan Nasional memberikan gambaran lebih terperinci. Pada 2025, populasi sapi perah nasional tercatat sebanyak 499.360 ekor dengan produksi susu segar mencapai 820.874,82 ton. Produksi juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar dengan produksi sekitar 475.394,86 ton.
Konsentrasi produksi tersebut menunjukkan pengembangan industri susu nasional tidak hanya menghadapi persoalan jumlah sapi. Infrastruktur pengumpulan, pendinginan, pengangkutan, dan pengolahan susu juga perlu diperluas agar hasil peternak di berbagai daerah dapat sampai ke pabrik tanpa mengalami penurunan kualitas.
Isnawati mengatakan lemahnya integrasi antara sektor peternakan dan industri pengolahan menjadi salah satu penyebab ketergantungan impor terus bertahan. Sebagian besar peternak masih mengelola usaha dalam skala kecil dengan produktivitas, kualitas susu, akses pembiayaan, dan ketersediaan pakan yang belum merata.
Di sisi lain, industri pengolahan memiliki pilihan untuk membeli susu segar lokal atau menggunakan bahan baku impor sesuai kebutuhan produksi dan standar mutu perusahaan. Kondisi tersebut membuat posisi tawar peternak cenderung lebih lemah.
Peternak Sulit Ekspansi Tanpa Pembeli
Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Eliza Mardian menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, peternak bukan tidak bersedia meningkatkan produksi, tetapi mempertimbangkan risiko apabila tambahan susu tidak dibeli pabrik.
"Peternak bukan tidak mau ekspansi usahanya, tapi menambah jumlah produksi susu pun kalau tidak diterima pabrik pengolah susu, tidak akan terserap," ujar Eliza.
Risiko itu pernah terlihat pada November 2024 ketika peternak dan pengepul di Boyolali, Jawa Tengah, memprotes pembatasan penerimaan susu oleh industri. Puluhan ribu liter susu segar dilaporkan tidak terserap setiap hari sehingga sebagian di antaranya dibuang dalam aksi protes.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa tingginya ketergantungan impor tidak otomatis menjamin seluruh produksi lokal memiliki pembeli. Tanpa mekanisme penyerapan yang konsisten, peternak akan menghadapi risiko kerugian karena susu segar memiliki masa simpan terbatas dan membutuhkan rantai dingin.
"Kalau mau swasembada susu, peternak diberikan kepastian pasar, siapa yang akan menyerap susu segar mereka dengan berbagai standarisasinya. Untuk di hilirnya industri pengolahan susu wajib menyerap susu segar petani," ujar Eliza.
Kementerian Pertanian sebelumnya mewajibkan industri pengolahan memprioritaskan susu segar dalam negeri sebelum menggunakan bahan baku impor. Kebijakan tersebut juga disertai tuntutan agar peternak menjaga mutu produk sesuai standar industri.
“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak di Indonesia. Tetapi di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitasnya agar industri pun mendapatkan susu dengan kualitas terbaik,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pada Juni 2026, Gabungan Koperasi Susu Indonesia menyatakan produksi susu anggotanya telah terserap seluruhnya oleh industri pengolahan. Namun, kepastian tersebut masih perlu diperkuat melalui regulasi, kontrak pembelian, standar kualitas, dan mekanisme harga agar tidak bergantung pada kesepakatan sementara.
MBG Bisa Menjadi Pasar Susu Peternak
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dinilai dapat menjadi pasar besar bagi susu segar dalam negeri. Kementerian Pertanian menyebut wilayah yang memiliki sentra produksi susu dapat memprioritaskan susu lokal dalam menu MBG sehingga peningkatan produksi peternak terserap secara berkelanjutan.
Namun, pemanfaatan pasar MBG membutuhkan pengaturan teknis yang jelas. Pemerintah perlu memastikan produk memenuhi standar keamanan pangan, memiliki fasilitas pendinginan, dapat dikirim sesuai jadwal, dan dibeli dengan harga yang tidak merugikan peternak.
Badan Pangan Nasional menilai ekosistem sapi perah perlu dibangun secara terintegrasi dari peningkatan produktivitas di tingkat peternak hingga pengolahan dan distribusi. Penguatan sektor hilir juga diperlukan untuk menciptakan nilai tambah sekaligus menjaga stabilitas harga susu.
Pemerintah Kejar Swasembada Susu 2029
Kementerian Pertanian menargetkan swasembada susu pada 2029 melalui Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar 2025–2029. Salah satu strategi yang disiapkan adalah mendatangkan hingga satu juta sapi perah dalam lima tahun, disertai peningkatan produktivitas ternak lokal melalui inseminasi buatan dan perbaikan genetik.
Pemerintah juga tengah mendorong investasi peternakan berskala besar. Salah satu proyek di Brebes, Jawa Tengah, ditargetkan mampu menghasilkan 180.000 ton susu segar per tahun. Kementerian Pertanian memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar 20 peternakan modern dengan skala serupa untuk mendekati pemenuhan kebutuhan nasional.
Meski investasi skala besar dibutuhkan, ekonom mengingatkan peternak rakyat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pemasok dengan posisi tawar rendah. Kebijakan penambahan sapi harus berjalan beriringan dengan akses pembiayaan, pakan berkualitas, layanan kesehatan ternak, fasilitas rantai dingin, harga acuan, dan jaminan pembelian.
Tanpa perbaikan tersebut, pertambahan populasi sapi berisiko hanya meningkatkan volume produksi tanpa menyelesaikan persoalan mendasar di tingkat peternak. Sebaliknya, kepastian pasar dapat menciptakan insentif bagi peternak untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas susu, sekaligus membantu Indonesia mengurangi impor secara bertahap.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar