Periskop.id — Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dinilai dapat menjadi pasar baru bagi produk olahan susu dalam negeri, bukan hanya susu cair. Keju dan mentega lokal diusulkan masuk sebagai alternatif menu karena lebih tahan lama, mudah didistribusikan, serta berpotensi meningkatkan nilai jual susu peternak.
Founder Mazaraat Artisan Cheese Muhammad Najmi atau Jamie mengatakan, pengolahan susu menjadi keju dapat mengurangi ketergantungan peternak terhadap penjualan susu segar. Produk olahan juga memberi kesempatan bagi koperasi dan peternak untuk masuk ke rantai usaha dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
“Kalau ada goodwill untuk mengembangkan susu domestik, peternak tidak hanya bergantung menjual susu mentah. Mereka bisa sampai ke pengolahan, sampai menghasilkan produk yang punya nilai tambah,” kata Najmi dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, dipantau Jumat (17/7).
Menurut dia, karakteristik keju membuat produk tersebut lebih efisien untuk dikirim dibandingkan susu segar. Volume yang lebih kecil dan masa simpan lebih panjang dinilai dapat membantu distribusi makanan bergizi ke daerah yang belum memiliki infrastruktur rantai dingin memadai.
“Kalau ditanya lebih enak mengirim seratus liter susu atau sepuluh kilogram keju, tentu sepuluh kilogram keju. Volumenya lebih kecil, nutrisinya sama bahkan lebih tinggi. Susu murni umur simpannya hanya beberapa hari. Sementara, keju bisa bertahan sampai satu tahun, bahkan beberapa jenis lebih lama,” ujarnya.
Najmi mengatakan, produk dalam negeri dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi standar produksi, keamanan pangan, sertifikasi, dan kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Kalau memang kita bicara komitmen membangun gizi anak melalui MBG, pertimbangkan juga keju. Ada produk dalam negeri yang proses produksinya, standardisasinya, sampai sertifikasinya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Najmi.
Kapasitas Industri Susu Belum Mencukupi
Usulan tersebut muncul ketika industri pengolahan susu nasional masih menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan program MBG dan kapasitas produksi. Kementerian Perindustrian memperkirakan kebutuhan susu untuk MBG sepanjang 2026 mencapai 4,8 miliar kemasan berukuran 115 dan 125 mililiter. Sementara itu, kapasitas produksi nasional untuk kedua ukuran kemasan tersebut baru mencapai 2,39 miliar kemasan.
“Program MBG tahun 2026 ini kebutuhan susu itu sebesar 4,8 miliar kemasan sedangkan kapasitas industri pengolahan susu nasional untuk kemasan 115 dan 125 mililiter itu baru 2,39 miliar atau 49,7 persen dari kebutuhan MBG secara keseluruhan,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria.

Keterbatasan juga terjadi pada pasokan bahan baku. Kemenperin mencatat susu segar dalam negeri baru memenuhi sekitar 20% dari total kebutuhan industri. Sisanya masih dipenuhi menggunakan bahan baku impor.
“Saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru memenuhi sekitar 20% dari total kebutuhan industri. Oleh karena itu, penguatan kemitraan yang saling menguntungkan antara industri dengan peternak dan koperasi menjadi kunci utama untuk memacu kapasitas produksi nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kondisi tersebut menunjukkan penambahan variasi produk olahan tidak cukup dilakukan dengan memasukkan keju atau mentega ke dalam menu. Pemerintah juga harus memperkuat produksi susu segar, fasilitas pengolahan, standardisasi, penyimpanan, serta kemitraan yang menjamin hasil peternak lokal terserap.
Koperasi Didorong Masuk Industri Pengolahan
Kementerian Pertanian telah menyiapkan konsep Dapur Susu Indonesia atau Dasi untuk menghubungkan peternakan lokal dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Konsep itu menggunakan unit pengolahan susu berskala kecil yang ditempatkan di dekat sentra peternakan dan dapur MBG. Satu unit diperkirakan membutuhkan modal kurang dari Rp5 miliar serta dapat memasok lima hingga 10 SPPG di sekitarnya.
Kementan mencatat populasi sapi perah nasional mencapai sekitar 540.657 ekor. Lebih dari 90 persen di antaranya berada di peternakan rakyat, tetapi produksi domestik baru memenuhi sekitar seperempat kebutuhan nasional.
Model pengolahan di tingkat daerah dapat membuka peluang produksi susu pasteurisasi, yoghurt, keju, dan produk turunan lainnya. Langkah ini juga dapat menekan risiko susu terbuang ketika produksi peternak tidak terserap industri besar.
Kasus susu peternak yang tidak terserap pernah terjadi di Boyolali dan Pasuruan pada 2024. Pemerintah ketika itu mendorong koperasi mengolah susu menjadi minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju agar tidak sepenuhnya bergantung pada pembelian industri pengolahan susu.
Founder Naaya Artisan Butter Ardani Yusuf Prawira menilai, produk mentega lokal mempunyai peluang berkembang apabila industri pengolahan susu diperluas. “Harapannya produk-produk seperti ini bisa semakin dikenal, bukan hanya sebagai produk premium, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan industri susu Indonesia,” ujar Ardani.
Keju MBG Tetap Harus Melewati Kajian
Meski dinilai praktis, penggunaan keju dan mentega dalam MBG tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi anak, ukuran porsi, kandungan natrium, lemak, keamanan pangan, dan kemampuan anggaran.
Petunjuk teknis MBG yang berlaku saat ini secara khusus mengatur penggunaan susu pasteurisasi dan susu UHT tanpa perasa serta tanpa tambahan gula. Susu juga diutamakan berasal dari peternakan atau koperasi lokal. Jika pasokan tidak mencukupi, SPPG diperbolehkan memakai susu produksi pabrikan dalam negeri.
Ketentuan tersebut belum secara spesifik mengatur keju dan mentega sebagai pengganti susu. Artinya, penerapan usulan itu masih memerlukan penilaian dari Badan Gizi Nasional, ahli gizi, BPOM, dan instansi terkait agar produk yang diberikan benar-benar sesuai dengan standar menu MBG.
Najmi juga mengingatkan bahwa produk yang digunakan sebaiknya bukan sekadar makanan bercita rasa keju, melainkan keju natural dengan komposisi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada klaim seratus gram keju setara satu liter susu, klaim itu hanya bisa disematkan pada keju natural yang benar-benar diproduksi dari susu, bukan yang dicampur tepung. Jadi kalau nanti keju atau mentega masuk sebagai menu MBG, yang digunakan sebaiknya memang produk yang seratus persen berasal dari susu,” ujar Najmi.
Dengan jangkauan MBG yang ditargetkan mencapai 82,9 juta penerima manfaat, masuknya produk olahan susu lokal berpotensi menciptakan pasar besar. Namun, kebijakan itu perlu dirancang agar tidak hanya menguntungkan industri hilir, tetapi juga meningkatkan penyerapan susu, kapasitas koperasi, dan pendapatan peternak sapi perah.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar