Periskop.id – Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas hingga 2% dari dana pihak ketiga kepada bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) nonrepo di bawah 19%. Kebijakan ini dirancang agar likuiditas tidak hanya mengendap dalam surat berharga, tetapi lebih aktif berputar di pasar uang antarbank.

Insentif tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM yang mulai berlaku pada 1 September 2026. Pemberiannya dilakukan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum secara rata-rata.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan baru itu ditujukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi dana antarbank. Meskipun likuiditas industri perbankan secara keseluruhan masih memadai, sebagian besar alat likuid terkonsentrasi pada bank tertentu dan lebih banyak ditempatkan dalam SBN maupun SRBI.

“Lewat insentif ini, akan terjadi redistribusi likuiditas antarbank di pasar uang, dan pasar uangnya semakin dalam, semakin aktif, dan akan sekaligus mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI secara daring, Rabu (22/7).

Berdasarkan skema yang ditetapkan, bank dengan rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19%berhak memperoleh insentif maksimal 200 basis poin atau 2%dari DPK. Bank dengan rasio mencapai atau melampaui 19 persen tidak mendapatkan insentif tersebut.

Istilah nonrepo merujuk pada surat berharga yang hanya dimiliki sebagai investasi dan tidak digunakan dalam transaksi repurchase agreement. Melalui transaksi repo, bank dapat menjaminkan SBN atau SRBI untuk memperoleh dana dari bank lain maupun Bank Indonesia, sehingga instrumen tersebut lebih aktif digunakan sebagai sumber likuiditas.

“Oleh karena itu, bagi bank-bank yang mempunyai alat likuid berupa SRBI dan SBN, kita harapkan untuk semakin direpokan di antarbank maupun direpokan ke BI, sehingga memperdalam pasar uang kita, meningkatkan operasi moneter, dan kemudian mengatasi segmentasi likuiditas antarbank maupun di pasar uang,” kata Perry.

Total Insentif KLM Naik Jadi 6 Persen DPK

Skema baru tersebut diberi nama KLM Pendalaman Pasar Uang atau KLM PPU. Kebijakan ini menggantikan KLM melalui interest rate channel dan financing to funding channel.

Bersamaan dengan perubahan itu, BI menaikkan batas maksimal keseluruhan insentif KLM yang dapat diterima bank dari 5,5% menjadi 6%dari DPK. Namun, insentif pada financing channel untuk kredit dan pembiayaan sektor prioritas diturunkan dari maksimal 4,5% menjadi 4% dari DPK.

Dengan komposisi baru tersebut, bank tetap memperoleh dorongan untuk membiayai sektor riil, sekaligus mendapat insentif tambahan apabila ikut memperkuat transaksi pasar uang.

“Dengan likuiditas yang secara keseluruhan berlebih, segmentasi antarbank yang semakin baik, pasar uang yang semakin dalam, inilah yang kemudian bisa semakin memperkuat bank-bank dalam penyaluran kredit pembiayaan ke sektor-sektor riil, dan karenanya pertumbuhan ekonomi akan lebih baik,” kata Perry.

Data BI menunjukkan rasio alat likuid terhadap DPK perbankan berada di level 23,08% pada Juni 2026. Angka tersebut turun dari 24,74% pada Mei, tetapi masih dinilai mencukupi untuk menjaga ketahanan industri perbankan.

Pada saat yang sama, kredit perbankan tumbuh 12,67% secara tahunan pada Juni 2026, meningkat dibandingkan 11,51% pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan terutama ditopang kredit investasi yang melesat 24,90%, sedangkan kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 8,94% dan 5,75%.

Ruang penyaluran kredit juga masih besar. Fasilitas kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.490 triliun, setara 21,52% dari total plafon yang tersedia. Adapun DPK tumbuh 10,21% secara tahunan.

BI Sempat Tambah Likuiditas Hampir Rp1.000 Triliun

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan ketat atau longgarnya likuiditas pasar dapat terlihat dari pergerakan Indonesia Overnight Index Average atau INDONIA. Suku bunga transaksi antarbank semalam itu sempat mendekati 6,5% pada pekan ketiga dan keempat Juni 2026.

BI kemudian menambah likuiditas melalui operasi repo dan transaksi foreign exchange swap. Ekspansi likuiditas di pasar sempat mendekati Rp1.000 triliun pada akhir Juni sebelum turun ke sekitar Rp800 triliun seiring meredanya kebutuhan pendanaan perbankan.

“Jadi artinya, kalau kita melihat agregat perekonomian secara keseluruhan, dengan INDONIA yang trennya turun, kemudian operasi moneter ekspansi BI juga mulai moderat dari sekitar Rp1.000 triliun menjadi Rp800 triliun, artinya ini merupakan suatu hal yang sangat positif,” kata Destry.

Selain membuka lelang repo berjangka tiga hingga 12 bulan, BI telah membeli SBN senilai Rp188,68 triliun sepanjang 2026 hingga 21 Juli. Dari jumlah tersebut, pembelian melalui pasar sekunder mencapai Rp76,62 triliun.

Hingga pekan pertama Juli 2026, insentif KLM yang telah diterima perbankan mencapai Rp431,9 triliun. Sebanyak Rp369 triliun dialokasikan melalui lending channel, sedangkan Rp62,9 triliun berasal dari interest rate channel.

Bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp219,6 triliun, disusul bank umum swasta nasional Rp172,5 triliun, bank pembangunan daerah Rp31,7 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp8,1 triliun. Insentif tersebut diarahkan ke sektor pertanian, industri, hilirisasi, jasa, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, UMKM, koperasi, serta pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.

Dalam perkembangan terkait, instrumen SBN dan SRBI juga masih menarik aliran modal asing. ANTARA sebelumnya melaporkan dana investor nonresiden yang masuk ke kedua instrumen tersebut mencapai Rp19,02 triliun hanya dalam dua hari setelah kenaikan BI-Rate pada Juni 2026.

Melalui skema KLM terbaru, BI ingin mengubah cara bank mengelola surat berharga. SBN dan SRBI diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menyimpan kelebihan dana, tetapi juga digunakan sebagai instrumen transaksi untuk memperkuat likuiditas antarbank dan mendukung pembiayaan sektor riil.