Periskop.id - Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, optimistis mampu memenuhi kebutuhan pendanaan selisih harga biodiesel. Langkah ini disiapkan untuk mendukung kelancaran program mandatori biodiesel 50% (B50) hingga akhir 2026.

‎Zaid menjelaskan, mekanisme pendanaan biodiesel dilakukan dengan membayar selisih harga apabila harga biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga solar.

 

Sebaliknya, BPDP tidak perlu mengeluarkan dana kompensasi ketika harga solar berada di atas harga biodiesel.

‎Menurutnya, gejolak geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir, sempat mendorong lonjakan harga solar dunia.

 

Kondisi tersebut membuat harga solar melampaui harga biodiesel sehingga BPDP tidak perlu membayar selisih harga biodiesel selama periode April hingga Juni 2026.

‎"Kalau yang mulai April, May, Juni itu kita nggak bayar selisihnya. Nah tentu hitung-hitungan kita sampai akhir tahun kita bisa memenuhi," kata Zaid dalam media briefing, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7). 

‎Ia memperkirakan besaran selisih harga yang ditanggung BPDP saat ini berada di kisaran Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter.

 

Meski demikian, kondisi tersebut masih berada dalam perhitungan BPDP dan tidak akan mengganggu pendanaan program biodiesel nasional.

‎Zaid menegaskan BPDP telah menghitung kebutuhan anggaran hingga akhir tahun dan meyakini dana yang tersedia masih cukup untuk mendukung implementasi mandatori B50.

‎"Nah tentu hitung-hitungan kita sampai akhir tahun kita bisa memenuhi. Karena untuk program biodiesel ketika B itu menjadi B50," Zaid mengakhiri.