Periskop.id – Pemerintah menargetkan pembangunan 35.872 gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP selesai pada Agustus 2026. Setelah pembangunan fisik rampung, puluhan ribu koperasi tersebut direncanakan mulai beroperasi secara bertahap pada September.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyelesaian seluruh target KDKMP tidak dapat dilakukan sekaligus. Pemerintah akan mendahulukan koperasi yang bangunan, sarana pendukung, dan pengelolanya telah siap.
"Tahun ini, targetnya 35 ribu koperasi selesai. Kemudian, tahun depan akan dilanjutkan lagi, tidak mungkin sekaligus membangun 80 ribu koperasi," ujar Zulkifli di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8).
Pembangunan gedung dilakukan melalui kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga bersama TNI. Zulkifli memperkirakan jumlah koperasi yang terbangun dapat meningkat menjadi sekitar 60 ribu unit pada 2027.
"Ini pekerjaan yang sangat besar. Puluhan ribu desa tidak mungkin selesai dalam satu hari. Mungkin membutuhkan dua tahun atau tiga tahun," kata dia.
Tantangan Beralih dari Pembangunan ke Operasional
Penyelesaian gedung baru menjadi tahap awal dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Pemerintah masih harus memastikan ketersediaan pengelola, modal kerja, sistem distribusi, pemasok barang, hingga aturan hubungan antara koperasi, pemerintah, perbankan, dan badan usaha.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi, sebanyak 15.845 koperasi telah memiliki bangunan, gudang, gerai, dan sarana pendukung hingga pertengahan Juli 2026. Sementara 19.539 unit lainnya masih berada dalam tahap pembangunan.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan aturan mengenai tata kelola dan operasional KDKMP. Regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur penyaluran barang bersubsidi, bantuan pemerintah, hingga mekanisme koperasi membeli hasil produksi masyarakat.
Jadi Pembeli Hasil Pertanian dan Perikanan
KDKMP tidak hanya disiapkan sebagai toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Koperasi akan berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu peran utamanya ialah menjadi pembeli siaga atau offtaker bagi hasil pertanian dan perikanan masyarakat. Produk petani maupun nelayan dapat ditampung oleh koperasi sebelum dipasarkan atau diserap Perum Bulog dan badan usaha lainnya.
Skema tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus menjaga harga di tingkat produsen. KDKMP juga disiapkan sebagai saluran bantuan pangan, pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian, serta program bantuan pemerintah lainnya.
Zulkifli menegaskan koperasi tidak dirancang untuk menggantikan warung milik masyarakat. KDKMP lebih difokuskan sebagai pusat distribusi, layanan logistik, dan penyerapan produk lokal.
Gaji Pengelola Didukung APBN
Pemerintah akan memberikan dukungan anggaran pada tahap awal agar koperasi tidak langsung menanggung seluruh biaya pengelolaan.
"Untuk tahap awal, gaji pengelola akan dibayarkan melalui APBN," kata Zulkifli.
Dukungan tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu kepada koperasi membangun usaha, memperluas keanggotaan, menjalankan distribusi, dan menghasilkan pendapatan sebelum membiayai operasional secara mandiri.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pembangunan sekitar 35 ribu gedung koperasi beserta sarana operasionalnya dapat diwujudkan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Pemerintah juga masih mencari penyelesaian bagi desa yang belum memiliki lahan pembangunan. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan setiap wilayah.
Pengelolaan Jadi Penentu Keberhasilan
Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh jumlah gedung yang selesai. Pemerintah juga perlu memastikan koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai kebutuhan ekonomi masing-masing desa.
Institute for Development of Economics and Finance sebelumnya mengingatkan risiko ketidakmampuan pengelola menjalankan usaha koperasi secara profesional. Karena itu, pelatihan manajemen, pengawasan keuangan, dan penggunaan sistem digital dinilai penting.
Model usaha setiap KDKMP juga tidak dapat diseragamkan. Koperasi di wilayah pertanian, perikanan, perkebunan, dan kawasan perkotaan memiliki potensi serta kebutuhan yang berbeda.
Dengan target operasional mulai September 2026, ukuran keberhasilan program bukan hanya banyaknya gedung yang diresmikan. KDKMP harus mampu menyerap produk masyarakat, menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan pendapatan agar dapat bertahan tanpa terus bergantung pada dukungan pemerintah.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar