Periskop.id - Harga emas batangan PT Antam Tbk naik Rp11.000 pada Jumat ini, dari Rp2.640.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Data tersebut tercatat di laman Logam Mulia pada pukul 08.41 WIB.

Kenaikan itu juga diikuti harga beli kembali atau buyback. Angkanya kini berada di posisi Rp2.400.000 per gram.

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan bisa berubah kapan saja. Setiap transaksi jual maupun beli pun dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram.

Untuk transaksi pembelian, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 0,9%.

Aturan berbeda berlaku saat penjualan kembali ke PT Antam Tbk. Buyback dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak ber-NPWP.

Potongan PPh 22 atas transaksi buyback langsung diperhitungkan dari total nilai yang diterima nasabah. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan data Logam Mulia terbaru pada Jumat ini.

Pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.375.500, sementara 1 gram seharga Rp2.651.000. Untuk 2 gram tercatat Rp5.242.000, dan 3 gram Rp7.838.000.

Emas 5 gram dijual Rp13.030.000, sedangkan 10 gram berada di angka Rp26.005.000. Pecahan 25 gram tercatat Rp64.887.000, dan 50 gram Rp129.695.000.

Untuk gramasi lebih besar, emas 100 gram dibanderol Rp259.312.000 dan 250 gram Rp648.015.000. Pecahan 500 gram tercatat Rp1.295.820.000, sedangkan 1.000 gram atau 1 kilogram dihargai Rp2.591.600.000.