Periskop.id - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperkuat regulasi pelindungan pelaku usaha di ekosistem perdagangan digital. Langkah tegas ini dinilai krusial agar para pelaku usaha lokal tidak menjadi korban dari sistem pasar elektronik yang tidak berpihak.
Ia menegaskan bahwa kedaulatan atas produk dalam negeri harus dikembalikan oleh negara. Menurutnya, pelaku UMKM Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi persaingan antar-sesama pebisnis, tetapi juga harus melawan sistem digital yang belum optimal memberikan proteksi.
"Negara harus kembali berdaulat atas produk-produknya sendiri. Jangan sampai UMKM Indonesia bukan hanya kalah bersaing dengan sesama pelaku usaha, tapi juga kalah sistem digital yang seharusnya melindungi mereka," kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).
Politisi muda ini menyampaikan kritik tajam tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi di Senayan. Agenda tersebut secara khusus menyoroti maraknya kasus pembekuan saldo secara sepihak yang dialami oleh para penjual online di TikTok Shop.
Novita menilai insiden penahanan dana tersebut menjadi bukti nyata atas rapuhnya pengawasan negara terhadap ekosistem e-commerce. Baginya, uang hasil penjualan merupakan urat nadi utama bagi keberlanjutan roda bisnis sektor mikro.
Penahanan modal kerja tersebut disebutnya bukan lagi sekadar masalah administrasi semata. Perkara ini dinilai berkaitan langsung dengan hajat hidup serta kelangsungan keluarga para pelaku usaha kecil.
"Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya," katanya menegaskan.
Legislator asal daerah pemilihan Trenggalek itu menyatakan, kekacauan ini tidak boleh ditimpakan sepenuhnya kepada pihak platform digital saja. Pemerintah dianggap turut andil karena masih longgar dalam mengawasi dinamika pasar elektronik nasional.
Dampak dari penggabungan usaha antara Tokopedia dan TikTok juga tidak luput dari perhatiannya. Proses merger tersebut dipandang belum memberikan dampak positif atau keberpihakan yang nyata terhadap komoditas lokal.
Ruang digital yang seharusnya mengakselerasi bisnis domestik justru disebutnya semakin dibanjiri produk impor murah. Kondisi tersebut dinilai kian menyudutkan posisi dan daya saing produk hasil perajin dalam negeri.
"Kita tidak anti terhadap teknologi. Tetapi kita menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal. Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor," ujarnya.
Srikandi parlemen yang aktif dalam pemberdayaan perempuan pelaku usaha ini kemudian menuntut kepastian hukum yang jelas dari kementerian terkait. Hak-hak produsen lokal dianggap wajib mendapatkan jaminan berkekuatan hukum tetap sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan agar pemerintah mewajibkan setiap penyedia platform digital menyediakan akun dana cadangan (escrow fund) khusus. Dana jaminan tersebut nantinya wajib dipantau langsung oleh otoritas negara sebagai pengaman jika terjadi eror sistem atau sengketa, tutup Novita.
Tinggalkan Komentar
Komentar