periskop.id - ‎Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

‎Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui proses pembahasan lintas kementerian dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari kondisi sosial hingga dampak ekonomi di tengah kenaikan harga energi global. ‎Ia menekankan bahwa perannya dalam kebijakan tersebut merupakan bagian dari kerja kolektif pemerintah di bawah arahan Presiden.

‎"Saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. ‎Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (7/4).

Ia mengakui kerap tidak menyampaikan hal tersebut sejak awal. Menurutnya, setiap langkah yang dilakukan telah melalui pembahasan di kementerian, dan dirinya hanya menjalankan arahan Presiden, meski hal itu tidak selalu diungkapkan.

‎"Jadi saya sering lupa bilang itu. Saya bilang dulu kan bahwa apa yang saya kerjakan itu sudah mendapat (atensi) dalam kementerian. ‎Jadi saya itu cuma tangannya Presiden saja. Tapi kadang-kadang kita nggak ngomong itu," lanjutnya.

‎Menurut Purbaya, dalam proses perumusan kebijakan, pemerintah melakukan simulasi berbagai skenario harga minyak dunia untuk melihat dampaknya terhadap perekonomian dan fiskal negara.

Ia mencontohkan, pemerintah menghitung potensi dampak jika harga minyak berada di kisaran US$80, US$90, hingga US$100 per barel. Hasil perhitungan tersebut kemudian menjadi dasar dalam memberikan opsi kebijakan kepada Presiden.

‎"Jadi kebijakan (tidak menaikan BBM) kemarin itu semuanya sudah mendapat arahan. Jadi kadang-kadang kita menjalankan saja. Kadang-kadang kalau ditanya kita kasih opsi," tuturnya.

Purbaya menjelaskan, saat membahas BBM, Presiden menanyakan dampak kebijakan. Ia kemudian menghitung skenario harga minyak global dan pada pertemuan berikutnya memaparkan hasilnya untuk harga US$80, US$90, dan US$100 per barel.