periskop.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan tanpa sosialisasi memadai kepada publik. Selain mempertanyakan transparansi penetapan harga, YLKI juga mengingatkan risiko lonjakan permintaan BBM subsidi dan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Menurut Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo penyesuaian harga tersebut tetap harus memperhatikan aspek perlindungan konsumen, transparansi, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Advertisement

Pertama, transparansi dan hak konsumen atas informasi. Pihaknya menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat. 

Sebagai produk yang digunakan secara luas dan berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga, perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya. 

"YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut," kata Rio dalam keteramgannya, diterima periskop, dikutip Jumat (12/9).

Tak hanya itu, Rio bilang adanya potensi migrasi konsumen ke BBM subsidi. Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite. 

Kondisi ini harus diantisipasi secara serius oleh Pemerintah dan Pertamina agar tidak menimbulkan lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang, pembatasan distribusi, atau bahkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. 

"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," tegasnya.

Bahkan pihaknya menilai adanya dmpak terhadap daya beli dan inflasi. Kata Rio kenaikan harga BBM selalu memiliki efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. 

Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling terdampak karena tidak menikmati subsidi BBM namun harus menanggung kenaikan biaya energi. 

"Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat," terangnya.

Menurutnya kenaikan harga harus diikuti peningkatan kualitas layanan, sehingga YLKI menegaskan bahwa kenaikan harga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen.

Masyarakat berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU. 

"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," paparnya.

Kendati begitu, diperlukan evaluasi tata kelola komunikasi publik. Peristiwa ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola komunikasi publik terkait perubahan harga barang dan jasa strategis. 

"YLKI mendorong adanya standar pemberitahuan yang lebih transparan dan terukur untuk setiap penyesuaian harga yang berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik," tutupnya.