periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap laju inflasi nasional.

Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga BBM non subsidi tersebut diperkirakan relatif terbatas karena Pertamax bukan merupakan bahan bakar yang dominan digunakan oleh sektor angkutan umum, maupun angkutan barang yang berperan besar dalam distribusi logistik dan pembentukan harga barang.

Advertisement

"Dampaknya harusnya relatif minim karena Pertamax ga dipakai angkutan barang," kata Purbaya kepada media, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).

Ia kembali menegaskan bahwa efek kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi seharusnya tidak terlalu besar mengingat konsumsi bahan bakar tersebut lebih banyak digunakan oleh kendaraan pribadi.

"Harusnya limited karena bukan bukan buat angkutan umum, angkutan barang ga pakai (Pertamax)," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki sejumlah mekanisme pengawasan, termasuk pengendalian penyaluran BBM subsidi melalui sistem yang berlaku di lapangan.

"Itu nanya ke pak bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau ga salah nanya pak bahll yang ngerti," teerang dia.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Daftar Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 10 Juni 2026:

Pertamax Series

  • Pertamax (RON 92): dari Rp. 12.300/liter menjadi Rp. 16.250/liter
  • Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp. 12.900/liter menjadi Rp. 17.000/liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp. 20.750/liter (tetap)

Dex Series

  • Dexlite (CN 51): Rp. 23.000/liter. (tetap)
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp. 24.800/liter (tetap)