periskop.id - Lokataru Foundation menyatakan penangkapan direkturnya, Delpedro Marhaen, oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya merupakan sebuah tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi serta hak asasi manusia. 

Pihak lembaga bantuan hukum itu menegaskan bahwa penangkapan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan upaya untuk membungkam suara kritis publik.

Melalui pernyataan resminya, Lokataru menyuarakan kecaman keras atas peristiwa yang terjadi pada Senin malam tersebut. 

"Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen pada 1 September 2025, pukul 22.45 WIB. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” demikian bunyi keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @lokataru_foundation, dikutip pada Selasa (2/9).

Menurut keterangan tersebut, Delpedro dijemput oleh sejumlah penyidik yang menggunakan sebuah mobil Ertiga berwarna putih dari kantor Lokataru di Jakarta. 

Hingga kini, alasan di balik penangkapan tersebut belum juga diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Lokataru berpandangan bahwa Delpedro Marhaen, sebagai warga negara, memiliki hak konstitusional yang dijamin untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan bersuara secara damai.

Keterangan resmi Lokataru Foundation terkait penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen
Keterangan resmi Lokataru Foundation terkait penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

 

Oleh karena itu, lembaga ini menuntut pembebasan direkturnya tanpa penundaan dan tanpa syarat apa pun.

“Kami menegaskan bahwa segera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi,” tegas Lokataru dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Lokataru mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional. 

Penangkapan ini dipandang menambah daftar panjang praktik represif yang dilakukan aparat terhadap kalangan masyarakat sipil.

Menyikapi insiden ini, Lokataru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan menunjukkan solidaritas. 

"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk menunjukkan solidaritas, bersatu melawan praktik kriminalisasi, dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen,” tutup pernyataan tersebut.