periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengaku ada penerimaan lain di luar kasus pemerasan K3. KPK kini menelusuri pengakuan baru tersebut karena ada ketidaksesuaian dengan temuan awal.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pengakuan tersebut berada di luar konteks kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang saat ini menjeratnya.

"Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Immanuel Ebenezer, red.) bahwa memang ada dari yang lain," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Dengan adanya informasi baru ini, Asep menegaskan bahwa penyidik KPK kini tengah menelusuri lebih lanjut aliran penerimaan-penerimaan tersebut.

Langkah pendalaman ini diambil karena pernyataan awal Immanuel Ebenezer dalam kasus K3 dinilai berbeda dengan hasil penelusuran yang ditemukan oleh lembaga antirasuah.

"Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam," jelas Asep.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.