iklan periskop
Hukum

KPK Dalami Jejak Uang Korupsi BJB Sebelum Panggil Ridwan Kamil

KPK menyatakan masih menelusuri aliran uang dalam kasus korupsi Bank BJB sebelum memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. KPK telah memeriksa dua saksi terkait sebaran dana te...

11 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto oleh Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK masih mendalami jejak aliran dana dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Asep menjelaskan, konfirmasi mengenai sebaran uang ini diperlukan agar penyidik memiliki bahan yang konkret untuk diverifikasi saat memeriksa Ridwan Kamil (RK).

"Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Untuk menelusuri aliran dana tersebut, Asep menyebut penyidik KPK telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie.

"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy (...) dan konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM," ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan. 

Namun, hingga Rabu (10/9), atau 184 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam perkara yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp222 miliar ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.

Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta pengendali agensi periklanan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi, Kasus Korupsi Bank BJB, Bank BJB, dan Ridwan Kamil dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.