periskop.id - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kinerja pengumpulan pajak nasional melalui berbagai strategi.
Menurut Ateh, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara. "Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor," jelas Ateh dalam keterangannya.
Dia memaparkan tiga persoalan utama yang saat ini menjadi tantangan dalam penerimaan negara. Isu tersebut mencakup beban perpajakan yang dinilai belum merata di antara sektor usaha, pemberian insentif pajak yang tinggi namun dampaknya belum terukur, serta pengelolaan penerimaan negara yang masih terfragmentasi.
Mengenai fragmentasi, Ateh menyoroti tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terindikasi belum terintegrasi secara utuh dengan kerangka besar penerimaan negara. Kondisi ini, menurutnya, berimplikasi pada potensi PNBP yang belum tergali secara maksimal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah. Sinergi antara DJP, BPKP, dan PPATK diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan negara dengan memanfaatkan hasil pengawasan BPKP dan analisis PPATK.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo.
Ateh meyakini, penguatan sinergi data dan fungsi lintas lembaga ini akan mampu mendongkrak kinerja penerimaan keuangan negara ke depan. "Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar