periskop.id - Kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), Aldi Rizki, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, merupakan tindak lanjut laporan kliennya terkait dugaan penggelapan dana kerja sama konser K-Pop TWICE pada 2023.

"Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respon positif," kata Aldi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Aldi memaparkan, perkara ini bermula dari kerja sama konser musik TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Atas perbuatan terlapor, pihak pelapor diklaim mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Sebelum menempuh jalur hukum, Aldi menyebut PT MIB telah mengirimkan surat somasi untuk pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons baik dari Fransiska.

Karena komunikasi buntu, PT MIB akhirnya secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP," terang Aldi.

Aldi melanjutkan, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka pada September 2025. Saat ini, yang bersangkutan juga telah ditahan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum ini dapat terus berjalan secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi PT MIB selaku pihak yang dirugikan.

Pihaknya turut mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini menyesatkan di ruang publik.

"Perkara ini akan terus dikawal secara aktif dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi memastikan hak-hak hukum PT MIB tetap terlindungi," tutup Aldi.