Periskop.id - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH), terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.

"Sudah diminta keterangan dua hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/11). 

Dia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada ledakan yang terjadi Jumat (7/11). “Hari ini, yang diambil keterangan saksi anak ada 46 orang secara paralel dengan giat observasi dari APSIFOR,” ujar Budi.

Selain itu, dia menyebutkan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari tubuh korban, di Rumah Sakit Islam Jakarta.

“Kami sita barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta, seperti barang bukti yang menempel di tubuh korban, seperti serpihan-serpihan ledakan, paku dan sebagainya yang sudah dikumpulkan oleh pihak RS," tutur Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya di kediamannya. "ABH tinggal bersama ayahnya (di rumah), sementara ibunya bekerja di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/11).

Terkait dugaan perundungan atau bullying di sekolah, dia menjelaskan hal tersebut masih butuh pendalaman. "Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi," terang Budi. 

Pribadi Tertutup

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan, terduga pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada kasus ledakan di SMAN 72, Jumat (7/11), dikenal sebagai pribadi tertutup.

"Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem," jelasnya, Selasa (11/11).

Asep juga menjelaskan hasil penyelidikan sementara ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut, diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu.

"Selanjutnya, dari jajaran Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, telah melakukan penggeledahan di rumah ABH ini dan telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri dari para korban, baik para guru dan para siswa, ABH dan keluarganya," bebernya. 

Terduga pelaku, lanjutnya, punya dorongan tertentu sehingga melakukan peledakan di lingkungan masjid SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).

"Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.