Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tengah menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar, terhadap konten yang dinilai berbahaya di media sosial.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebut, insiden ledakan di SMA Negeri 72 menjadi momentum penting bagi Jakarta, untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
“Segera setelah kejadian, Gubernur (Pramono Anung) menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar,” ujar Chico seperti dilansir Antara, Senin (24/11).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sendiri, saat ini sedang menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial. Hal ini disertai dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua.
Menurut Chico, proses tersebut kini sudah memasuki tahap akhir. Tak hanya itu, dia mengungkapkan DPRD DKI Jakarta melalui Komisi E juga mendukung penuh dan mendorong agar kebijakan tersebut segera diterbitkan, untuk melindungi kesehatan mental anak-anak sekolah.
Selain itu, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya. Di antaranya mencakup kekerasan, radikalisme, dan hoaks pada sejumlah platform, yakni TikTok, YouTube, dan Instagram.
“Peluncuran (kebijakan itu) bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” terang Chico.
Pengawasan JakWifi
Sejatinya, Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan pengawasan dan pengamanan konten pada layanan internet Wi-Fi gratis atau JakWifi bagi masyarakat, demi terhindar dari dampak buruk penggunaan internet.
"Sebenarnya kita sudah ada pengawasan maupun konten yang juga sudah ada standar dari Menkominfo," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Andriyan beberapa waktu lalu.
Andriyan menuturkan, pihaknya menyediakan perangkat penghubung jaringan dan data (router) yang sudah dibagi dari sisi konten, sehingga dipastikan mampu meningkatkan pengawasan JakWifi.
Adapun jika ditemukan adanya penyalahgunaan Jakwifi seperti hanya digunakan untuk bermain gim, maka pihaknya akan segera melakukan proses evaluasi. "Enggak mungkin masih ada gim, mungkin ini sudah diproses supaya kita bisa evaluasi," serunya.
Sedangkan terkait informasi keamanan, pihaknya rutin memastikan keamanan perangkat yang sudah dilengkapi dengan infrastruktur tersedia.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Simon Lamakadu mengaku masih menemukan akses koneksi internet JakWifi yang mati, hingga dipakai main gim yang ditemukan di lapangan.
Dia menilai seharusnya penggunaan internet bisa ditingkatkan dengan bekerjasama dengan sejumlah pihak, demi mewujudkan tujuan JakWifi agar tepat sasaran. "Kalau Jakarta ingin menuju kota global, maka sistem keamanan tentu menjadi konsen yang penting," ujar Simon.
Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian ini, diharapkan dapat membuat layanan internet gratis melalui Jakwifi semakin efektif dan tepat sasaran titik lokasinya. Dengan begitu, dapat mendukung masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan produktif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sendri telah mengurangi titik JakWifi yang saat ini penggunanya mayoritas dinilai lebih banyak untuk hiburan, berdasarkan survei yang dilakukan jajarannya.
Untuk diketahui, anggaran Jakwifi pada 2023 sebesar Rp56 miliar sehingga dari 3.500 titik JakWifi dikurangi menjadi 1.263 titik. Dalam realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 untuk Dinas Kominfotik DKI memiliki APBD sebesar Rp770 miliar dan capaian realisasinya 4,935.
Tinggalkan Komentar
Komentar