periskop.id - Roy Suryo sudah menduga dirinya akan dikriminalisasi kepolisian lantaran akan meluncurkan buku tentang Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo mengatakan, penetapannya sebagai tersangka dalam tudingan ijazah palsu Jokowi menjadi kesempatan untuk dirinya dikriminalisasi sebelum meluncurkan buku yang berjudul Gibran Black Paper. Buku tersebut akan membahas tentang kebenaran ijazah SMA Gibran di Australia.
“Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi dan kenapa kami tahu? Karena apalagi setelah saya, Rismon Sianipar dan dokter Tifa sudah merencanakan buku yang kedua judulnya Gibran Black Paper,” kata Roy Suryo, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
Roy Suryo mengklaim telah menemukan bukti Gibran tidak memiliki ijazah SMA. Bukti ini didapatkan usai Roy Suryo pulang dari Sydney minggu lalu.
“Itu terbukti dengan saya pulang minggu lalu dari Sydney dan membuktikan bahwa Gibran memang tidak punya ijazah SMA di luar negeri,” jelas Roy Suryo.
Menurut Roy, bukti yang ditemukan terkait ijazah Gibran tersebut semakin membuat beberapa pihak panik. Dengan demikian, Roy Suryo akan berusaha menegakkan kebenaran dengan bukti tersebut.
“Ini yang semakin membuat panik dan kemudian justru ini adalah langkah kita untuk semakin menegakkan kebenaran,” tutur dia.
Rismon Sianipar yang juga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi turut meyakini hal yang sama dengan Roy Suryo. Rismon menilai penetapannya sebagai tersangka sangat cepat dan sesuai dengan kepulangan Roy Suryo dari Sydney usai mendapatkan bukti ijazah palsu Gibran.
“Saya yakin kecepatan penanganan atau penersangkaan ini berketepatan dengan gerilya kami dalam membongkar terutama kepulangan dari Pak Roy Suryo dari Sydney,” kata Rismon.
Rismon menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan draft kasar buku Gibran Black Paper yang sumbernya berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Berencana ada draft kasarnya ini bukunya Gibran Endgame atau Gibran Black Paper terserah yang pasti (isinya) wapres tak lulus SMA. Data itu kami dapatkan dari mana? dari Ditjen Dikdasmen sendiri dan temuan faktual yang ditemukan oleh Pak Roy Suryo,” tutur Rismon.
Rismon menyayangkan, Indonesia memiliki wapres yang ijazah SMA-nya tidak pernah ada, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Apa yang dia (Gibran) tempuh adalah menurut Ditjen Dikdasmen sekolah di Orchid Park Secondary School sampai kelas 10 (1 SMA) dilanjutkan dengan diploma di UTS Insearch. Bayangkan, kelas 10 plus diploma yang harusnya pendidikan tinggi awal D1, itu disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan,” jelas Rismon.
Rismon menyampaikan, jenjang pendidikan Gibran sesuai data yang dihimpunnya tidak merupakan kesalahan ekivalensi. Artinya, Rismon menegaskan, Gibran tidak pernah lulus SMA.
“Itu kan ekivalensi yang sangat fatal SMA kelas 1 plus diploma setara dengan SMK. Berarti wapres kita ini tak pernah lulus SMA dan tidak pernah lulus atau tidak pernah punya ijazah SMA,” tegas Rismon.
Rismon juga berencana untuk mengedarkan buku tersebut secara gratis, termasuk dalam bentuk PDF.
“Oleh karena itu, kita akan edarkan, kalau bisa gratis ya, PDF nya kalau bisa kita buat gratis dan ini saya titip kalau mau digandakan secara gratis juga saya titip ke pengacara ini worst case scenario, siapa tau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya bagikan nanti PDF gratisnya secara cuma-cuma untuk seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Rismon.
Tinggalkan Komentar
Komentar