iklan periskop
Hukum

Wagub Maluku Utara ke KPK, Tinjau Pencegahan Korupsi dan Anggaran

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe bahas MCP KPK dan verifikasi dokumen APBD 2025, termasuk penyesuaian anggaran sesuai kemampuan daerah.

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Wagub Maluku Utara ke KPK, Tinjau Pencegahan Korupsi dan Anggaran
Sarbin Sehe. Dok. Antara
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/11). Ia mengunjungi KPK untuk membahas Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistem pantauan pencegahan korupsi milik KPK.

“Hari ini koordinasi tentang MCP KPK. Proses penginputan yang masih terus berjalan dan ada beberapa dokumen yang perlu dilakukan verifikasi bersama tim inspektorat, dan hadir kami karena solid,” kata Sarbin Sehe, di Gedung KPK, Jumat (28/11).

Sarbin menyampaikan, dokumen itu harus diverifikasi dengan didampingi oleh tim inspektorat. Sebab, tim inspektorat yang dapat menjelaskan secara rinci dokumen tersebut. 

“Koordinasi terkait dengan penginputan MCP KPK. Dan ada beberapa dokumen yang perlu ada penjelasan, dilakukan verifikasi, sehingga kami dampingi teman-teman di admin inspektorat untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang belum bisa diinput,” tutur dia.

Sarbin menyebutkan, dokumen yang diverifikasi tersebut terkait dengan anggaran. Namun, bukan dokumen terkait pembangunan proyek, melainkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

“Dokumen terutama di proses pembahasan anggaran. APBD 2025,” ucap Sarbin. 

Kendati demikian, Sarbin mengaku penyelesaian dokumen tersebut masih menunggu waktu. Pasalnya, instansi lain turut melakukan evaluasi terhadap dokumen itu. 

“Karena masih dilakukan evaluasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sehingga dokumen yang diperlukan penyelesaian dokumen itu belum, masih menunggu waktu sampai dengan tanggal 30 November,” ungkap dia.

Selain itu, Sarbin menyampaikan terkait pemangkasan anggaran di beberapa daerah, termasuk Maluku Utara. Daerahnya akan menggunakan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan.

“Ya, kalau kebijakan fiskal kan nasional ya 2025. Tentu proses penganggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, terutama penerimaan,” kata Sarbin.

Sementara itu, ketika ditanya tentang keluhan mengenai penyesuaian anggaran dari pusat, Sarbin tak menegaskan posisinya apakah menjadi permasalahan atau tidak.

“Ya, sudah teman-teman teknis itu ya. Cukup ya,” ujar Wakil Gubernur Maluku Utara itu. 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai maluku utara dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.