periskop.id - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan tim penyidik masih berada di Arab Saudi guna memverifikasi kesesuaian fasilitas jemaah haji di berbagai kota. Langkah ini diambil untuk mendalami pembuktian perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Foto yang saya terima itu di Riyadh, kemudian kemarin itu sudah Jeddah, kemudian terakhir itu foto yang kami terima itu sedang di Mina. Jadi, sedang dicek tempat yang di mana jemaah-jemaah itu terkonsentrasi,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/12).

Asep menjelaskan, pengecekan lapangan mencakup inspeksi fisik terhadap fasilitas vital seperti hotel dan moda transportasi. Inspeksi ini krusial untuk memastikan ketersediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia sesuai dengan alokasi kuota yang ditetapkan.

Penelusuran hingga ke Tanah Suci mutlak diperlukan guna membuktikan ketersediaan fasilitas di tengah polemik pembagian kuota tambahan. Isu utamanya terletak pada keputusan pembagian kuota 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen haji khusus.

“Terkait dengan urgensinya adalah itu kan masalah kuota dibagi 50 persen 50 persen karena di Arab terkait dengan fasilitas. Jadi, kita akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana memang benar tersedia,” terang Asep.

Asep menegaskan, langkah ini juga bertujuan menguji dasar diskresi pembagian kuota yang diambil pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik ingin memastikan apakah alasan keterbatasan fasilitas saat itu sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kita sedang mengumpulkan data dan mengecek kebenaran, apakah seperti apa di sana, fasilitas yang ada seperti ini, dan sudah benar,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, tim KPK mendapat dukungan penuh dari Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Riyadh. Otoritas Arab Saudi turut memfasilitasi komunikasi dengan kementerian haji setempat untuk memperlancar proses investigasi.

“Mendampingi, termasuk juga di sana, perlihatkan mana saja batas-batas di Mina itu untuk haji reguler dan lain-lain. Semuanya dibantu,” ucap Asep.

Tim penyidik dijadwalkan berada di Arab Saudi selama lebih dari sepekan. Mereka terus mengirimkan laporan perkembangan dan dokumentasi visual kepada pimpinan di Jakarta untuk bahan analisis lebih lanjut.

Sebagai informasi, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun dan melibatkan pengaturan kuota yang menyimpang dari aturan.

Lembaga antirasuah telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dugaan keterlibatan dalam kasus ini juga menyeret 13 asosiasi dan ratusan biro perjalanan haji.