iklan periskop
Hukum

KPK: Rp5 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye Bupati Lampung Tengah Baru Temuan Awal

KPK mengungkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya gunakan Rp5,25 miliar untuk kampanye dari dugaan suap proyek. Lima tersangka ditahan, kasus merugikan negara Rp5,75 miliar.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan 4 Lainnya Tersangka Suap
Tersangka dugaan korupsi di Pemkab Lampung Tengah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya (AW), Pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri Mohammd Lukman Sjamsuri (MLS), dan Adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RHP), dari kiri ke kanan, di Gedung KPK, Kamis (11/12). Periskop/Rachel Farahdiba
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang sejumlah Rp5,25 miliar yang digunakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya untuk melunasi biaya kampanye baru temuan awal. Ardito diduga menerima uang dugaan suap proyek sejumlah Rp5,75 miliar.

“Jumlah yang tidak sedikit, mencapai Rp5 miliar lebih, itu pun baru temuan awal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (15/12).

Budi mengaku miris dengan temuan fakta itu yang masih menunjukkan tingginya biaya politik di Indonesia. Akibatnya, kepala daerah terpilih memiliki beban besar untuk mengembalikan modal tersebut.

Tingginya dana tersebut menunjukkan tata kelola kebutuhan dana partai politik juga semakin tinggi.

“Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional partai, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai,” ungkap dia.

Selain itu, laporan keuangan partai juga tidak akuntabel dan transparan sehingga membuat ketidakmampuan mencegah adanya aliran uang tidak sah.

“KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” tutur dia.

Budi menyampaikan, permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-partai politik, dan kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

KPK melalui Direktorat Monitoring disebut masih dalam proses melengkapi kajian temuan yang dimaksud.

“Dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada para pemangku kepentingan terkait sebagai upaya pencegahan korupsi,” tutur Budi.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi PBJ. Lima tersangka itu, yaitu Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW), Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RHP), Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohammd Lukman Sjamsuri (MLS).

Lima tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari pertama pada 10-29 Desember 2025. Tersangka RHS dan MLS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, tersangka AW, RNP, dan ANW ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai OTT Bupati Lampung Tengah, dan Bupati Lampung Tengah dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.