periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Termasuk penggabungan usaha atau merger hingga konsolidasi.

‎“Soal insentif pajak untuk aksi korporasi mungkin enggak akan kita kasih,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, dikutip Jumat (19/12).

‎Purbaya menerangkan, saat melakukan diskusi sebelumnya dengan BPI Danantara Indonesia, ia melihat bahwa aksi korporasi BUMN memiliki dimensi komersial yang kuat.

‎“Jadi kita akan cek sesuai dengan kondisi secara komersial saja,” jelasnya.

‎Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebutuhan utama BUMN dalam melakukan aksi korporasi adalah kemudahan proses, khususnya saat merger dan konsolidasi, agar dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

‎Namun demikian, dalam praktiknya BUMN kerap menghadapi kendala perbedaan antara nilai buku dan nilai pasar aset saat konsolidasi, yang berpotensi menimbulkan capital gain dan kewajiban pajak atas capital gain tersebut.

‎“Nah, dalam hal ini yang biasanya sering terjadi adalah capital gain. Dengan capital gain yang ada, capital gain tax-nya itu sering kali menjadi hambatan bagi mereka,” terang Febrio.

‎Febrio menegaskan, pemerintah sebenarnya telah mengatur hal tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kebijakan ini bukan merupakan insentif pajak, melainkan pengaturan teknis agar kewajiban pajak tidak harus dibayarkan sekaligus dalam satu tahun.

‎“Kita berikan pengaturan supaya tidak langsung dibayarkan di satu tahun, di satu hari tersebut, sehingga kita sebar sesuai dengan depresiasinya ke depan,” tambahnya.

‎Meski demikian, Febrio menegaskan tidak ada perlakuan perpajakan khusus bagi BUMN maupun Danantara. Pemerintah memastikan perlakuan pajak bagi BUMN tetap setara dengan korporasi lainnya.

‎“Intinya tidak ada perlakuan perpajakan yang berbeda antara BUMN dengan perusahaan korporasi lain karena BUMN, dan khususnya Danantara sekarang ini, bersifat komersial. Kita harapkan mereka menciptakan value added yang lebih banyak,” tutup Febrio.