periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sejumlah pihak yang bersikap tidak kooperatif hingga diduga melarikan diri saat tim penyidik menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

Lembaga antirasuah tersebut memberikan peringatan keras agar pihak-pihak yang kabur segera menyerahkan diri. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mengefektifkan proses penyidikan yang tengah berjalan.

“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” ungkap Budi.

Budi menegaskan kehadiran mereka sangat dibutuhkan penyidik. Keterangan para saksi maupun terduga pelaku diperlukan untuk membuat terang konstruksi perkara dugaan korupsi ini.

“Karena dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, ini tentu kemudian membantu untuk membuat terang suatu perkara,” ujarnya menegaskan.

Operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis (18/12) itu sejauh ini telah mengamankan enam orang. Tim satuan tugas KPK pun dikabarkan masih bergerak dinamis di lapangan untuk pengembangan kasus.

Dari enam orang yang terjaring, dua pejabat strategis Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara telah tiba di Jakarta pagi ini. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya, yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” jelas Budi.

Budi memerinci pihak yang diamankan tidak hanya dari unsur penegak hukum. Terdapat pula pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai perantara dalam praktik lancung tersebut.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” tambahnya.

Terkait dugaan tindak pidana, penyidik mengendus adanya praktik penyalahgunaan wewenang. Para oknum aparat ini diduga melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri.

“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” tutur Budi singkat.

Dalam penindakan tersebut, KPK juga berhasil menyita barang bukti signifikan. Uang tunai senilai ratusan juta rupiah telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan pembuktian.