periskop.id - Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi (TAR) dibawa ke KPK usai kabur saat operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, saat melarikan diri, Taruna sempat mencoba menabrak petugas KPK saat proses awal penangkapan OTT.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tri Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12), sekitar pukul 12.50 WIB. Ia tiba dibawa mengenakan mobil hitam dan dikawal oleh TNI. Setelah itu, ia masuk ke dalam gedung KPK dan naik ke ruang pemeriksaan.

"Enggak,” kata Tri, ketika ditanya apakah melarikan diri dalam operasi senyap itu.

Bahkan, Tri juga mengaku tidak menabrak petugas KPK saat OTT.

“Enggak pernah nabrak saya,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Tri diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi, di Gedung KPK, Senin (22/12).

Budi menyampaikan, langkah ini sekaligus menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan. KPK meminta Tri menyerahkan diri usai kabur saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu (20/12).

KPK juga sempat akan memasukkan tersangka daftar pencarian orang jika tak kunjung menyerahkan diri.

"Sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan dilakukan upaya pencarian dan nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil," ujar dia.

Selain Tri Taruna, KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.