periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengetesan urine untuk 73 tahanan. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Hari ini, Selasa (30/12), Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (30/12).

Dari pemeriksaan urine terhadap 73 tahanan tersebut, Budi mengumumkan semuanya negatif narkoba.

“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes bagus, negatif narkotika dan zat-zat terlarang,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kesehatan tahanan bersih dari narkoba.

“Hal ini sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kemenimipas,” tutur dia.

Selain itu, pemeriksaan urine juga menjadi salah satu bentuk taat terhadap proses hukum.

“Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” ungkap dia.

Adapun, dalam pengecekannya, KPK menggunakan tes cepat narkoba 7 parameter. Tes ini mencakup deteksi terhadap tujuh jenis narkoba yang umumnya disalahgunakan, seperti Amfetamin (AMP), Metamfetamin (MET), Benzodiazepin (BZO), Ganja (THC), Morfin (MOR), Kokain (COC), dan Somadril (SOMA) atau Carisoprodol.

Diketahui, pemeriksaan urine 73 tahanan merupakan bentuk kerja sama Rutan KPK dengan Rutan Cipinang, sebagai rutan induk dari rutan cabang di KPK. Bahkan, tenaga kesehatan yang melakukan pengecekan juga berasal dari rumah sakit pada rutan Cipinang.