periskop.id - Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/1). Namun, ia membantah menerima aliran dana dugaan perkara korupsi kuota haji yang menyeret eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Sejauh ini nggak ya, nggak ada ya (aliran dana ke PBNU). Enggak, enggak (diperiksa terkait aliran dana),” kata Aizzudin, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (13/1).
Aizzudin juga membantah menerima aliran dana dugaan korupsi untuk dirinya. Ia tidak menerima aliran dana dugaan korupsi kuota haji dari dua tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA).
“Nggak tau juga ya (aliran dana ke pribadi). Mohon ditanyakan langsung,” tegas dia.
Saat ditanya terkait pembagian kuota travel dan dugaan permintaan jatah kuota, ia juga membantahnya.
Aizzudin meminta agar pertanyaan terkait pemeriksaan materi hari ini ditanyakan kepada penyidik KPK. Sebab, penyidik yang memiliki kewenangan.
“Aduh itu yang berwenang beliau-beliau itu. Jadi, kalau mau ada tanya ke beliau saja,” ujar dia.
Ia juga mengaku hadir dalam pemeriksaan ini sebagai warga negara. Ia tak menegaskan kehadirannya dalam kapasitas pribadi atau Ketua PBNU.
Aizzudin pun berharap agar perkara korupsi mendapatkan jalan yang terbaik dan tidak ada hambatan. Bahkan, ia menyebut perkara ini menjadi titik refleksi untuk pengurus PBNU. Sebab, PBNU hadir untuk mengutamakan kepentingan ummat.
“Dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul Ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya ada kepentingan yang lebih besar, yaitu ummat, organisasi, bangsa, dan negara,” ucap dia.
Aizzudin menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.21 WIB. Lalu, ia selesai diperiksa sekitar pukul 18.20 WIB.
KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Ketua Ekonomi PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman (AIZ).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (13/1).
Budi mengatakan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada aliran uang kepada PBNU, Budi mengatakan KPK masih menelusuri kepada Aizzudin saja.
“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tegas Budi.
Adapun, perkara ini karena adanya kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia, sejumlah 20.000. Kuota ini seharusnya untuk menutup panjangnya antrean di penyelenggaraan haji reguler. Namun, Kemenag melakukan diskresi dibagi rata masing-masing 50%. Akibatnya, penyelenggaraan haji reguler mendapatkan slot 10.000 dan penyelenggaraan haji khusus mendapatkan slot 10.000 atau dibagi rata sampai menghasilkan kerugian keuangan negara.
Tinggalkan Komentar
Komentar