periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (20/1).
Kendati demikian, Budi tidak merinci berapa jumlah uang yang disita dalam operasi senyap ini. Ia menegaskan, semuanya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Budi merinci, dalam OTT Pati, penyidik mengamankan delapan orang. Pihak yang diamankan tersebut, mulai dari kepala daerah sampai perangkat desa.
“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati (Sudewo), kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” jelas Budi.
Budi menegaskan, perkara ini berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
“Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa. Jadi ada Kaur (kepala urusan), ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa,” tutur dia.
Budi menegaskan, dugaan korupsi di Pati berkaitan dengan penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati di lingkungan pemerintah desa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Sudewo terjaring dalam OTT di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Lalu, pada Selasa (20/1), ia tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tinggalkan Komentar
Komentar