periskop.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan hingga awal tahun ini, baru sekitar 32% dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kita bisa tunjukkan juga dengan jumlah SPG yang sudah SLHS itu mencakup 32% dan sedang dikejar agar bisa terus meningkat,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1).

Data tersebut mengindikasikan masih adanya celah pengawasan yang cukup lebar. Artinya, mayoritas atau sekitar 68% dapur yang beroperasi saat ini belum memiliki bukti formal kelaikan kebersihan dan sanitasi secara penuh.

Dadan menegaskan lembaganya tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Pihaknya tengah melakukan akselerasi agar sisa dapur yang belum tersertifikasi segera memenuhi standar kesehatan ketat yang ditetapkan pemerintah.

Target terdekat BGN adalah merampungkan proses sertifikasi untuk ribuan unit dapur yang tersebar di berbagai wilayah. Fokus utamanya adalah memastikan keamanan pangan terjaga, baik secara administratif maupun praktik di lapangan.

“Sedang dikejar agar bisa terus meningkat berjumlah 6.150 SPG,” jelasnya merinci target unit yang disasar.

Langkah ini dinilai krusial mengingat masih ditemukannya kasus gangguan pencernaan pada penerima manfaat di awal tahun, meskipun trennya menurun. Kepemilikan SLHS menjadi benteng pertahanan pertama untuk mencegah kontaminasi makanan.

Untuk tahun 2026, BGN telah mencanangkan visi besar terkait penjaminan mutu. Dadan memastikan pihaknya tidak hanya berhenti pada pemenuhan SLHS, tetapi juga akan menerapkan sistem penilaian kualitas yang lebih komprehensif.

Nantinya, setiap dapur akan diberi peringkat kualitas melalui mekanisme akreditasi berjenjang. Penilaian ini akan menentukan kelas layanan dari setiap unit, mulai dari kategori unggul hingga yang perlu pembinaan khusus.

“Tahun 2026 ini kita selain ada SLHS juga kita akan lakukan akreditasi dan sertifikasi,” pungkas Dadan.